Kamis, 7 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

Kabupaten Tegal Jadi Pilot Project Nasional Digitalisasi Bansos 2026

Kabupaten Tegal resmi terpilih sebagai salah satu lokasi proyek percontohan nasional untuk perluasan digitalisasi perlindungan sosial tahun 2026. 

Tayang:
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
IST
SOSIALISASI PILOTING BANSOS - Berlangsung kegiatan Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial sebagai bagian dari implementasi kebijakan nasional, bertempat di Gedung Dadali Pemkab Tegal, Kamis (16/4/2026). Pada kesempatan itu, Kabupaten Tegal resmi terpilih sebagai salah satu lokasi proyek percontohan nasional untuk perluasan digitalisasi perlindungan sosial tahun 2026. DOKUMENTASI HUMAS PEMKAB TEGAL 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Kabupaten Tegal resmi terpilih sebagai salah satu lokasi proyek percontohan nasional untuk perluasan digitalisasi perlindungan sosial tahun 2026. 


Penetapan ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial sebagai bagian dari implementasi kebijakan nasional, di Gedung Dadali, Kamis (16/4/2026).


Program ini bertujuan mentransformasi sistem penyaluran bantuan sosial agar lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data digital yang terintegrasi.


Sebelumnya pada hari yang sama, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menyatakan dukungan Pemerintah Kabupaten Tegal terhadap pelaksanaan uji coba digitalisasi bansos


Menurutnya, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan.


Ia menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan program melalui koordinasi lintas perangkat daerah serta keterbukaan terhadap arahan dari pemerintah pusat.


“Dengan digitalisasi, penyaluran bantuan diharapkan lebih transparan, efektif, dan tepat sasaran,” tegas Bupati Ischak, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Minggu (19/4/2026). 

Baca juga: Jusuf Kalla Blak-Blakan Sebut Jokowi Jadi Presiden Karena Dirinya: Kasih Tau Termul Itu


Dalam kegiatan sosialisasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud menjelaskan, penetapan Kabupaten Tegal sebagai lokasi piloting tahap dua menjadi momentum untuk memperbaiki validitas data penerima manfaat.


Sebagai bentuk dukungan, pemerintah daerah telah menyiapkan langkah fasilitasi dengan mengerahkan agen atau kader pendamping di 287 desa dan kelurahan.


“Pengawalan program harus dilakukan secara substantif, bukan sekadar administratif,” kata Amir Makhmud. 


Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Tri Guntoro menerangkan, pelaksanaan digitalisasi bansos memiliki landasan hukum antara lain Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.


Ia menambahkan, penyelarasan langkah antar pemangku kepentingan menjadi penting mengingat besarnya jumlah penerima manfaat di daerah.


“Sekitar 862.233 jiwa berada pada kelompok desil satu sampai lima yang menjadi target prioritas,” terangnya. 


Di sisi lain, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Muhammad Nuh Al Azhar, menyampaikan terpilihnya Kabupaten Tegal didasarkan pada kesiapan daerah serta komitmen dalam mendukung implementasi digital government.


Kabupaten Tegal masuk dalam prioritas Wilayah 3 bersama sejumlah daerah lain dan diharapkan dapat menjadi percontohan dalam penerapan digitalisasi bansos.


Melalui dukungan sistem data tunggal dan integrasi kependudukan, pemerintah daerah optimistis penyaluran bantuan sosial dapat berjalan lebih efektif dan efisien.


“Kami berupaya meminimalisir inclusion error dan exclusion error agar bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak,” imbuhnya. (dta) 

 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved