Jumat, 8 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

DPRD Kabupaten Tegal

Anggota DPRD Kab Tegal Maadah Raih Penghargaan Gender Champions, Pelopor Rumah Perempuan dan Anak

Penghargaan Gender Champions kategori Perempuan Pelopor Rumah Perempuan dan Anak berhasil diraih Anggota DPRD

Tayang:
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
IST
TUNJUKAN PIAGAM PENGHARGAAN: Anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi PKB, Maadah, menunjukkan piagam penghargaan yang berhasil diraih dalam ajang Penghargaan Gender Champions Hari Kartini kategori Perempuan Pelopor Rumah Perempuan dan Anak, berlokasi di Pendopo Amangkurat, Rabu (29/4/2026). DOKUMENTASI DPRD KABUPATEN TEGAL 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Penghargaan Gender Champions kategori Perempuan Pelopor Rumah Perempuan dan Anak berhasil diraih Anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi PKB, Maadah.


Penghargaan tersebut diberikan dalam rangka peringatan Hari Kartini tingkat Kabupaten Tegal, berlokasi di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal, Selasa (28/4/2026). 


Kegiatan yang diselenggarakan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal juga dimeriahkan dengan pameran UMKM. 


Maadah menceritakan, penghargaan Gender Champions kategori Perempuan Pelopor Rumah Perempuan dan Anak ini baru pertama kali ia terima bertepatan dengan momen peringatan Hari Kartini.


Tapi jauh sebelum meraih penghargaan tersebut, Maadah sudah lama aktif dalam kegiatan pemberdayaan perempuan dan anak. 


Diterangkan Maadah, pada tahun 2009 ia  menjabat sebagai Ketua Lembaga Advokasi Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan Teratai yang bergerak di bidang advokasi, perlindungan, serta pemberdayaan perempuan dan anak. 


Kemudian pada tahun 2020, lembaga tersebut bertransformasi menjadi Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Kabupaten Tegal. 

Baca juga: Terungkap Penyebab Kebakaran di Metro Sports Center Semarang Diduga Berasal Dari Videotron


Perubahan dilakukan untuk memudahkan koordinasi dengan pemerintah, karena RPA memiliki jalur koordinasi yang lebih jelas dengan instansi terkait. 


RPA merupakan lembaga mandiri yang berkoordinasi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal. 


"Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Kabupaten Tegal bergerak dalam perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak  termasuk pendampingan kasus," jelas Maadah, pada Tribunjateng.com


Penghargaan Gender Champions menjadi momen spesial bagi Maadah, sekaligus menjadi penyemangat untuk terus memperjuangkan perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Tegal. 


“Penghargaan ini menjadi semangat Kartini yang harus terus digelorakan. Saya berharap semakin banyak lembaga yang peduli terhadap perempuan dan anak khususnya di Kabupaten Tegal," ujar Maadah. 


Adapun berdasarkan data Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Kabupaten Tegal, pada tahun 2023 terdapat 23 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani. 


Pada tahun 2024 tercatat dua laporan, dengan satu kasus selesai melalui proses pendampingan dan satu lainnya diselesaikan secara musyawarah. 


Sementara pada tahun 2025 tidak terdapat laporan kasus.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved