Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribunjateng Hari ini

Mantan Presiden Brasil Dijebloskan ke Penjara, Dinilai akan Melarikan Diri

Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro dijebloskan ke penjara setelah merusak gelang elektronik, yang harus dikenakannya sebagai tahanan rumah.

|
Penulis: Yayan | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN JATENG
Tribun Jateng hari ini, Senin 24 November 2025. 

  • Mahkamah Agung Brasil menjebloskan mantan Presiden Jair Bolsonaro ke penjara setelah yang bersangkutan merusak gelang pemantau elektronik yang wajib dikenakan selama masa tahanan rumah.
  • Rencana vigil yang digagas putranya serta kedekatan rumah Bolsonaro dengan Kedutaan Besar AS dianggap meningkatkan risiko pelarian diri dan permohonan suaka.
  • Penahanan memicu respons pro-kontra di masyarakat, namun yang pasti kasus hukum Bolsonaro melemahkan kubu konservatif menjelang pemilu 2026.

TRIBUNJATENG.COM, BRASILIAMantan Presiden Brasil, Jair Bolsonaro, dinilai berpotensi tinggi untuk melarikan diri, setelah merusak gelang pemantau.

Oleh karena itu, Mahkamah Agung Brasil memutuskan menangkap dan menjebloskan Bolsonaro ke dalam penjara pada Sabtu (22/11).

Sebelumnya, Bolsonaro divonis hukuman 27 tahun penjara oleh peradilan di Brasil terkait upaya kudeta pascapemilu 2022, yang bertujuan menggagalkan pelantikan Presiden terpilih Luiz Inacio Lula da Silva.

Baca juga: Eks-Presiden Brasil Derita Kanker Kulit setelah Dijatuhi Hukuman 27 Tahun Penjara

Baca juga: Sosok Bolsonaro Eks Presiden Brasil yang Pimpin Demo Besar-besaran, Bantah Ikut Rencana Kudeta

Bolsonaro kemudian ditetapkan sebagai tahanan rumah sembari menunggu hasil banding atas vonis tersebut.

Setelah ditangkap, Bolsonaro dipindahkan ke kompleks Kepolisian Federal di Brasilia untuk menjalani pemeriksaan medis sebelum dipindahkan ke penjara.

Sebuah video yang diperlihatkan kepada AFP menunjukkan ruangan kecil yang akan dihuni Bolsonaro sementara waktu, dilengkapi televisi, pendingin ruangan, dan kulkas mini.

Mahkamah Agung menyatakan Bolsonaro berusaha menonaktifkan gelang pemantau elektronik yang wajib dikenakan.

Hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes menjelaskan, tindakan tersebut menjadi bukti kuat adanya niat dan rencana melarikan diri. Mahkamah Agung kemudian memutuskan untuk melakukan penahanan kembali terhadap Bolsonaro.

Dalam video yang dirilis pengadilan, Bolsonaro mengaku merusak gelang pemantau dengan solder hanya karena 'penasaran'.

Namun, rekaman itu memperlihatkan perangkat tersebut rusak parah dan gosong, meski masih menempel di pergelangan kakinya.

Sejak Agustus, Bolsonaro menjalani tahanan rumah di sebuah kondominium mewah di Brasilia.

Moraes menilai situasi di sekitar lokasi tersebut semakin tidak kondusif setelah putra sulung Bolsonaro, Flavio Bolsonaro, merencanakan vigil (berjaga-jaga, red) pada Sabtu malam. 

Menurut Moraes, aksi itu berpotensi menimbulkan kekacauan yang bisa dimanfaatkan sang mantan presiden untuk kabur.

Percobaan merusak gelang pemantau diduga dilakukan pada Sabtu dini hari, saat situasi massa tengah dipanaskan oleh seruan Flavio kepada para pendukung untuk 'berjuang demi negara'.

Moraes memberi waktu 24 jam kepada tim kuasa hukum Bolsonaro untuk menjelaskan insiden ini.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved