Berita Jepara
Polisi Tangkap 8 Pelaku Penjarahan DPRD Jepara, Gondol Komputer Hingga Sound System
Polres Jepara menangkap delapan terduga pelaku kericuhan sekaligus penjarahan di Gedung DPRD Kabupaten Jepara.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
Pelepasan peserta aksi itu dilakukan lantaran tidak terbukti melakukan pelanggaran pidana.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela menjelaskan, sebelumnya pihaknya menangkap 45 orang.
Namun setelah didata kembali, jumlahnya berubah menjadi 47 orang.
“Total ada 47 orang yang kami tangkap saat terjadi kericuhan demo di Jepara,” kata Kasatreskrim Polres Jepara kepada Tribunjateng.com, Senin (1/9/2025).
Setelah melakukan pemeriksaan marathon di Polres Jepara, pihaknya kemudian melepas 38 orang.
38 orang itu pun sudah dijemput pihak keluarga masing- masing sekiranya pukul 21.00 hingga pukul 23.00.
“Sudah kami pulangkan."
"Termasuk lima anak bawah umur."
"Semalam dijemput pihak keluarga dan tokoh masyarakat."
"Mereka dilepas karena tidak terbukti ikut tindakan anarkis saat demo."
"Mereka mengaku hanya ikut-ikutan demo."
"Mereka kami kenai sanksi wajib lapor,” tuturnya.
Sementara untuk sembilan orang lainnya, saat ini masih menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Mereka diduga melakukan tindakan anarkis.
Diduga mereka melakukan penyerangan terhadap aparat.
Pemkab Jepara Ajak Guru Meminta Para Pelajar Agar Tak Ikut Demo: Semua Itu Belum Waktunya |
![]() |
---|
Apel Serentak, Pemkab Jepara Ajak Pelajar Bisa Memperkuat Karakter dan Etika Digital |
![]() |
---|
Tokoh Agama Jepara Soroti Kericuhan Demo, Minta Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi |
![]() |
---|
Kantor DPRD Jepara Rusak Parah, Banyak Barang yang Hilang |
![]() |
---|
Aksi Demo di Kabupaten Jepara Ricuh, Kantor DPRD Dirusak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.