Berita Jateng
Ini Daftar Lengkap Jumlah Orang yang Ditangkap di Masing-masing Polres di Jateng Saat Demo Rusuh
Kepolisian Daerah Jawa Tengah mencatat telah mengamankan sebanyak 1.747 orang selama rangkaian aksi demonstrasi
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Sedangkan untuk tanggal 30 Agustus, pihaknya menetapkan tujuh tersangka mencakup satu tersangka dewasa berinisial MRA (19) warga Demak.
Tersangka MRA dihadirkan langsung saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (2/9/2025) sore.
Berpakaian tahanan warna biru, MRA yang merupakan remaja putus sekolah hanya bisa tertunduk.
Kemudian untuk enam tersangka anak-anak meliputi AF (15) dan MNF (15), keduanya warga kota Semarang.
Adapun tersangka MFA (17), MSK (17), RAP (16) ketiganya warga Demak.
Para tersangka anak ini tidak ditahan.
"Tujuh tersangka dijerat pasal 212 dan atau pasal 214 yaitu perlawanan terhadap pejabat negara yang sedang melaksanakan tugas secara sah.
Pasal 212 ancaman 1 tahun 4 bulan. Sedangkan pasal 214 adalah 7 tahun," tuturnya.
Motif Penyerangan
Dwi mengungkapkan, motif para tersangka melakukan penyerangan terhadap kepolisian karena terhasut oleh ajakan di media sosial.
Oleh karena itu, pihaknya bekerjasama dengan Direktorat Reserse Siber Polda Jateng untuk menelisik akun-akun yang melakukan penyebaran ajakan tersebut.
"Rata-rata mereka terpengaruh ajakan dari media sosial.
Direktorat Siber masih dalam proses identifikasi dan analisa akun-akun tersebut," terangnya.
Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, mayoritas para remaja yang ditangkap terhasut oleh ajakan dari media sosial Tik Tok.
"Ada beberapa akun yang sudah kami kantongi, sedang dalam penyelidikan," katanya. (Iwn)
Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Keuangan ke Pemkot Pekalongan Sebesar Rp 61 Miliar |
![]() |
---|
Kunjungi Pemkot Pekalongan, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Normal |
![]() |
---|
Pemkot Pekalongan Terima Bantuan Keuangan dari Pemprov Jateng Senilai Rp 61 miliar |
![]() |
---|
Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Pelayanan Publik di Pekalongan Tetap Berjalan Paska Demo Ricuh |
![]() |
---|
Anggota DPRD Jateng Terima Aspirasi "10 Tuntutan" dari Aliansi Mahasiswa se-Semarang Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.