Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Tim Siber Polda Jateng Patroli TikTok hingga Sweeping Grup WA, Komen Seperti Ini yang Dicari

Kepolisian Daerah Jawa Tengah meningkatkan patroli siber pasca aksi demonstrasi besar yang berlangsung beberapa hari terakhir.

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
PELURU KARET - Dokumentasi polisi mengangkat senjata berpeluru gas air mata saat membubarkan massa di Jalan Pahlawan, Kota Semarang pada Jumat (29/8/2025). Sesuai instruksi Kapolri, polisi tak lagi sekadar gunakan gas air mata melainkan bisa peluru karet untuk menghadapi aksi demo anarkis atau perusuh di wilayah hukum Polda Jateng. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah meningkatkan patroli siber pasca aksi demonstrasi besar yang berlangsung beberapa hari terakhir.

Langkah ini dilakukan untuk memantau aktivitas di dunia maya, khususnya di media sosial.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa patroli digital difokuskan pada platform TikTok.

"Ya kami fokus patroli siber selepas adanya aksi kemarin, fokusnya ke media sosial terutama Tik Tok," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (2/9/2025).

Menurut Artanto, tim siber akan menindaklanjuti unggahan yang mengandung unsur provokasi maupun hasutan.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran informasi yang berpotensi memicu kericuhan di masyarakat.

"Misal ada komen atau postingan dengan kalimat seperti ini bro atau lur kantor polisi Mapolda kosong, Ayo gerak diserbu, ini orangnya pada tidur.

Ini kan berarti ajakan untuk melakukan kekerasan atau penyerangan atau tindakan pelanggaran hukum," sambung Artanto mencontohkan.

Pihaknya juga bakal melakukan sweeping di grup-grup pertemanan WhatsApp.

"Iya tentunya juga WhatsApp, semua media sosial," katanya.

Meskipun begitu, pihaknya lebih fokus menyasar ke media sosial Tiktok.

Menurutnya, dia media sosial tersebut banyak ditemukan adanya konten-konten provokasi. "Ya kebanyakan di TikTok," bebernya.

Sementara, Polda Jawa Tengah menangkap sebanyak 1.747 orang buntut sejumlah aksi demonstrasi di berbagai daerah selama rentang waktu 29 Agustus hingga 1 September 2025.

Dari ribuan orang yang ditangkap tersebut, sebanyak 1.058 orang di antaranya merupakan anak-anak.

Penangkapan ribuan orang itu hanya berujung 46 orang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari 27 dewasa dan 19 anak-anak. Sisanya sebanyak 1.694 orang dipulangkan.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, mayoritas anak-anak yang terlibat aksi karena terpengaruh media sosial.

Oleh karena itu, pihaknya bekerjasama dengan Direktorat Reserse Siber Polda Jateng untuk menelisik akun-akun yang melakukan penyebaran ajakan tersebut.

"Rata-rata mereka terpengaruh  ajakan dari media sosial.

Direktorat Siber masih dalam proses identifikasi dan analisa akun-akun tersebut," terangnya. (iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved