Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Salatiga

Vandalisme Provokatif Muncul di Salatiga, Dinding Kota Dicorat-coret dengan Simbol 1312 dan ACAB

Aksi vandalisme terjadi di belakang Pasar Raya Salatiga, menggunakan cat semprot yang menunjukkan anti polisi.

dok warga/istimewa
CORET DINDING - Tangkapan layar video rekaman CCTV berisi sejumlah orang tak dikenal mencoret-coret dinding di kawasan dekat Pasar Raya Salatiga, Kota Salatiga. Coretan yang ditemukan di sejumlah titik berbau anti-polisi hingga mendapat reaksi dari kepolisian yang akan mengusut pelaku. 

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA — Ketika melintas di kawasan belakang Pasar Raya Salatiga, Kota Salatiga, terdapat hal tak biasa pada dinding tua yang sebelumnya tanpa coretan.

Kini, di sana tergurat jelas angka “1312, ACAB, dan lain-lainnya dengan cat semprot warna hijau. 

Simbol yang bagi sebagian orang mungkin hanya angka acak, namun bagi yang paham, itu adalah jeritan kemarahan.

Baca juga: Jurnalis Ahmad Ramzy Dituduh Jadi Otak Kerusuhan di Salatiga, AJI Semarang Siapkan Langkah Hukum

Tak hanya di Pasar Raya, hal serupa juga muncul di kawasan Kauman dan kawasan Pasar Rejosari.

Selain coretan, terdapat juga kertas bertuliskan “POLISI TERLUKA NAIK PANGKAT, RAKYAT TERLUKA NAIK PAJAK”, dan “PELURU TAK AKAN BISA MEMBUNGKAM KEBENARAN”.

Kamera CCTV sempat merekam sekelompok orang mengenakan jaket dan helm, satu di antaranya tampak menulisi dinding di pinggir jalan dekat sebuah persimpangan. 

Sebagai informasi, simbol “1312”, bila diartikan sesuai urutan abjad, membentuk kata ACAB, sebuah akronim kontroversial yang dikenal sebagai bentuk kritik terhadap institusi kepolisian. 

Frasa itu telah lama menjadi bagian dari perlawanan sosial, lahir di Inggris awal abad ke-20, menggema dalam aksi-aksi protes, terutama lewat subkultur punk dan demonstrasi jalanan.

Namun kini, simbol itu muncul di sudut-sudut kota kecil yang tenang seperti Salatiga. 

20250905_Tulisan coretan berbau anti-polisi di Pasar Raya Salatiga_2
CORETAN ANTI POLISI - Tulisan coretan berbau anti-polisi terlihat di dinding belakang Pasar Raya Salatiga. Coretan itu mengundanv reaksi dari kepolisian yang akan mengusut pelaku.

Reaksi Kepolisian

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Salatiga AKBP Veronica, menyatakan bahwa pihaknya  bergerak cepat. 

Tim Inafis dan Reskrim telah diterjunkan ke lokasi untuk mendokumentasikan coretan sebagai barang bukti dan mulai melakukan pembersihan.

“Kami menegaskan bahwa aksi semacam ini tidak dapat dibenarkan,” kata Kapolres, Jumat (5/9/2025).

Menurut dia, vandalisme dengan simbol provokatif hanya akan merusak ketertiban dan menimbulkan keresahan masyarakat. 

“Kami akan mengusut pelakunya dan menindak sesuai hukum yang berlaku,” imbuh dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved