Berita Kajen
BEM UIN Gus Dur Pekalongan Ultimatum DPRD, Tuntut UU Perampasan Aset hingga Transparansi Anggaran
Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Gus Dur Pekalongan melayangkan sejumlah tuntutan baik di tingkat nasional maupun lokal.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Abdurrahman Wahid atau UIN Gus Dur Pekalongan melayangkan sejumlah tuntutan baik di tingkat nasional maupun lokal.
Tuntutan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu (3/9/2025).
Baca juga: Kesadaran Kolektif, Warga Pekalongan Ramai-Ramai Kembalikan Barang Jarahan
Ketua DEMA UIN Gus Dur Pekalongan, Muhammad Arif Faturachim, menegaskan bahwa salah satu isu utama yang diangkat mahasiswa adalah desakan agar pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang sudah lama mandek.
"UU Perampasan Aset ini sudah tersendat tiga periode tanpa kejelasan. Bahkan sekarang muncul isu bahwa RUU ini tidak masuk dalam Prolegnas. Ini jelas mencederai komitmen pemberantasan korupsi," tegas Arif usai audensi dengan DPRD Kabupaten Pekalongan di kantor DPRD setempat.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti rencana kenaikan tunjangan DPR di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil.
Menurutnya, kebijakan tersebut hanya akan menguntungkan segelintir pihak.
"Naiknya tunjangan DPR di saat rakyat sedang kesulitan adalah hal yang tidak patut.
"Ini harus menjadi catatan besar bagi DPR RI agar tidak menyetujui kebijakan yang hanya berpihak pada segelintir orang," tambahnya.
Untuk isu lokal, Arif menekankan pentingnya transparansi keuangan daerah, khususnya terkait pajak dan pengelolaan anggaran publik.
Aspirasi tersebut, juga sudah dikaji bersama dalam forum konsolidasi mahasiswa.
Baca juga: FEB UMP Menerima Kunjungan Benchmarking dari FEB UM Pekajangan Pekalongan
Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal aspirasi rakyat ini dengan serius.
Ia memberi tenggat waktu tujuh hari bagi pemerintah daerah maupun DPRD untuk menindaklanjuti tuntutan mereka.
"Apabila dalam waktu 7x24 jam tuntutan kami tidak ditindaklanjuti, maka sesuai pernyataan sikap, akan ada aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar dari hari ini," tandas Arif. (Dro)
Terpengaruh Informasi Medsos, 65 Pelajar Terjaring Patroli Skala Besar di Kajen Pekalongan |
![]() |
---|
Sawah Jadi Sirkuit, Petani Pekalongan Gas Traktor Demi Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Bupati Pekalongan Fadia Dorong Semangat 'Tumandang Bareng' untuk Kemajuan Daerah |
![]() |
---|
Pekan Raya Kajen 2025 Ditarget Rp 8,1 Miliar |
![]() |
---|
Warga Naik Odong-odong Ditindak Polisi, Istri Anggota DPRD Kab Pekalongan Malah Dikawal Polantas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.