Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Polres Demak Amankan 58 Orang Hendak Demo di DPRD, Mayoritas Pelajar yang Terprovokasi Media Sosial

Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono, mengatakan aksi tersebut dipicu oleh unggahan provokatif di media sosial

Penulis: faisal affan | Editor: muslimah
Polres Demak
PENGAMANAN PENDEMO - 58 orang paling banyak pelajar diamankan di Polres Demak saat hendak menggelar aksi demo tujuan anarkis di DPRD Demak. (dok. Polres Demak) 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK – Kepolisian Resor (Polres) Demak, Jawa Tengah, mengamankan 58 orang yang diduga akan melakukan aksi demonstrasi di gedung DPRD Kabupaten Demak pada Selasa (2/9/2025).

Dari jumlah tersebut, 6 orang merupakan warga dan 52 lainnya pelajar dari tingkat SMP hingga SMA.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono, mengatakan aksi tersebut dipicu oleh unggahan provokatif di media sosial. 

Sejumlah akun, termasuk akun Facebook palsu, menyebarkan pamflet bertuliskan “Demak Bergerak” yang mengajak masyarakat berkumpul di DPRD pada pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Pelaku Kerusuhan Demo DPRD Kota Tegal Mayoritas Remaja, Langsung Dibina Polisi

“Dari total 58 orang yang diamankan, mayoritas adalah pelajar yang seharusnya berada di sekolah,” ujar Iptu Anggah di Mapolres Demak, Kamis (4/9/2025) malam.

Menurutnya, para pelajar itu berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Demak dan terprovokasi oleh ajakan di media sosial seperti Facebook, TikTok, dan Instagram.

Mereka disebut menunggu instruksi untuk melakukan aksi demo anarkis.

Sebagai langkah pembinaan, seluruh orang yang diamankan dibawa ke Mapolres Demak. Polisi juga memanggil orang tua para pelajar agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.

“Kami berharap pembinaan ini dapat mencegah mereka mengulangi perbuatan serupa,” tegasnya.

Polres Demak memastikan akan memperketat pemantauan terhadap konten provokatif di media sosial, khususnya yang menyasar kalangan pelajar.

“Kami akan terus mengawasi akun-akun provokatif dan mengimbau masyarakat, terutama orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak di media sosial,” pungkas Iptu Anggah. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved