Berita Jateng
Ingin Jadi Calon Ketua KONI Jateng? Berikut Ini Syarat-syaratnya
Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum KONI Provinsi Jateng mulai menggodok persiapan jelang Musyawarah Olahraga
Penulis: Franciskus Ariel Setiaputra | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum KONI Provinsi Jateng mulai menggodok persiapan jelang Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) lewat rapat koordinasi di Kantor KONI Jateng, kompleks Jatidiri, Semarang.
Rapat dipimpin oleh Ketua Tim, Prof Dr FX Joko Priyono bersama Sekretaris Tim, Achmad Ris Ediyanto dan dihadiri seluruh anggota tim.
Dalam rapat tersebut disepakati timeline kerja tim serta kriteria dan persyaratan bagi calon Ketua Umum KONI Jateng masa bakti 2025-2029.
Hal tersebut sejalan dengan keputusan rapat pleno KONI Jateng yang menetapkan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) akan dilaksanakan antara 23–25 Oktober 2025.
Ketua Tim, Joko Priyono menegaskan, penyelenggaraan Musorprov mengacu pada AD/ART KONI/2022 serta Peraturan Ketua Umum KONI Jateng Nomor 3 dan 4 Tahun 2022.
“Karena jadwal Musorprov ditetapkan sebelum 26 Oktober 2025, maka ketentuan dalam Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tidak diberlakukan,” katanya dalam rilis yang diterima tribunjateng.com, Kamis (4/9/2025).
Adapun persyaratan calon Ketua Umum KONI Jateng antara lain WNI yang berdomisili di Jateng (dibuktikan dengan KTP dan KK), pernah menjadi pengurus KONI atau cabang olahraga minimal satu periode, pendidikan formal minimal SMA/sederajat serta mendapat rekomendasi minimal 20 persen anggota KONI selaku pemilik suara.
Selain itu, calon ketua umum nantinya tidak berstatus tersangka, terdakwa, atau menjalani pidana penjara serta membuat surat pernyataan kesediaan dicalonkan, menyampaikan visi-misi, serta siap bekerja penuh waktu.
Sekretaris Tim, Achmad Ris Ediyanto menyampaikan, tim akan segera membentuk sekretariat sebagai pusat koordinasi agar seluruh tahapan penjaringan berjalan sesuai aturan.
“Dengan ditetapkannya jadwal musorprov, proses penjaringan resmi dimulai dan kami pastikan transparan serta sesuai regulasi,” ujarnya.
Dituding Langgar HAM, Polda Jateng Didesak Batalkan Wajib Lapor dan Minta Maaf pada Korban |
![]() |
---|
Fakta Mengejutkan! Anak ASN Wonosobo Juga Ada Yang Kena Stunting, Diduga Salah Pola Asuh |
![]() |
---|
Tim Siber Polda Jateng Patroli TikTok hingga Sweeping Grup WA, Komen Seperti Ini yang Dicari |
![]() |
---|
Ini Daftar Lengkap Jumlah Orang yang Ditangkap di Masing-masing Polres di Jateng Saat Demo Rusuh |
![]() |
---|
Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Keuangan ke Pemkot Pekalongan Sebesar Rp 61 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.