Pansus Pemakzulan Bupati Pati
Konsultasikan Hasil Temuan, Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Akan Datangi Kemendagri dan BKN
Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati untuk Pemakzulan Bupati Sudewo akan bertolak ke Jakarta.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati untuk Pemakzulan Bupati Sudewo akan bertolak ke Jakarta.
Mereka akan mengonfirmasi hasil temuan mereka di rapat Pansus kepada instansi terkait di tingkat pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam hal ini, temuan yang akan dikonsultasikan adalah seputar kebijakan Bupati Pati Sudewo mengenai pengangkatan pejabat dan mutasi jabatan.
Baca juga: Hasil Babak II Skor 0-6 Laos vs Korsel Kualifikasi Piala Asia U23, Timnas Harus Menang Besar
Baca juga: NMax Milik Warga Bumiayu Brebes Raib Dicuri, 3 Pelaku Terekam CCTV
Baca juga: Ahli Gizi Ungkap 6 Cara Efektif Kurangi Lemak Perut
Hal tersebut dikatakan Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo.
"In syaa Allah, Senin-Rabu besok kami ke Jakarta, untuk konsultasi ke Mendagri dan BKN," ujar dia di Gedung DPRD Pati, Sabtu (6/9/2025).
Bandang mengatakan, di Kemendagri, pihaknya akan berkonsultasi tentang pelantikan ASN hasil mutasi jabatan yang dilakukan Bupati Sudewo sebelum genap enam bulan menjabat.
"Pelantikan itu memang ada izin dari Mendagri. Tapi kami harus konfirmasi dulu, karena jumlah yang dilantik melebihi dari yang diizinkan. Misalnya, yang diizinkan hanya 70 tapi yang dilantik 80. Apakah ini benar atau tidak, maka akan kami konfirmasikan," jelas dia.
Adapun ke BKN, pihaknya akan menanyakan soal pengangkatan Direktur RSUD RAA Soewondo.
"Selaik itu juga apakah mutasi selama ini yang dijalankan sudah sesuai atau tidak, ini juga rekomendasi kami akan sampai ke sana. Baru setelah itu kami rapatkan lagi. Kamis atau Jumat mungkin akan kami mulai lagi (rapat Pansus)," kata dia.
Bandang menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya Pansus Hak Angket DPRD Pati untuk mendapatkan data-data yang valid, yang nantinya akan diajukan ke Mahkamah Agung.
"Kami tidak mau keliru dalam melangkah, sehingga kami kami konsultasikan dulu," tandas dia. (mzk)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.