Berita Kendal
Oknum Guru SMP di Kendal Diduga Selingkuh, Ini Beda Keterangan Pihak Suami dan Polisi
Hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, HT mengaku tidak berselingkuh maupun melakukan perbuatan tak senonoh dengan YPK
Keduanya diduga berselingkuh saat berada di rumah YPK di Desa Botomulyo Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal.
Baca juga: Curhat Pilu Suami Guru SMPN 4 Kendal Yang Diduga Selingkuh, Digugat Cerai Padahal Selalu Beri Nafkah
Bahkan warga juga telah melakukan penggerebekan, dan mendapati keduanya berada di dalam rumah pada Sabtu (6/9/2025).
Ferinando mengatakan, pihaknya memang telah melakukan pemanggilan terhadap oknum guru tersebut.
"Kami sudah panggil kepala sekolah, dan guru. Terus kita mintai keterangan, tapi belum kita masukkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP),"
"Prosedurnya kan BAP dari sekolah dulu, kemudian sekolah melakukan BAP, baru kami bisa melakukan BAP." katanya, Senin (8/9/2025).
Menurut Ferinando, saat penggerebekan berlangsung, oknum guru Olahraga berinisial HT itu sedang berada di rumah YPK usai mengantar rujak ke rumah tersebut.
Namun, pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk membuktikan kebenarannya.
"Waktu kami panggil, benar nggak ada kejadian ini, keterangan dari guru perempuan itu bilang oh ya benar kemarin dia (red: HT) ke situ ngantar rujak. Tapi itu nanti kita dalami lagi,"
"Tapi kita kan nggak 100 persen percaya, nanti setelah kepala sekolah BAP, kemudian kami melakukan BAP setelah pihak sekolah." ungkapnya.
Ferinando menegaskan, perbuatan perselingkuhan tidak dibenarkan dari sudut pandang manapun.
Saat ini, kedua oknum tersebut bisa mendapatkan sanksi ringan sampai berat.
"Sanksi bisa yang ringan berupa pernyataan, kemudian untuk sanksi sedang bisa diturunkan pangkat dan pemberian gaji ditunda, sampai hukuman berat pemecatan atau PTDH," imbuhnya.
Jika terbukti melakukan pelanggaran, kedua oknum tersebut bakal dijatuhkan sanksi berat sesuai aturan kepegawaian PPPK yang berlaku.
Kedua oknum bisa diberhentikan secara tidak hormat (PTDH), dengan hormat atau diberhentikan karena permintaan sendiri.
"Kami masih menunggu hasil BAP resminya. Karena aturan kepegawaian atasan lah yang memeriksa," tandasnya.
Klarifikasi Sekolah
Kepala SMPN 4 Cepiring Kendal, Sutrisno tidak membantah oknum guru yang digerebek warga itu merupakan pengajar di sekolahnya.
Namun, pihak sekolah belum mengetahui sejauhmana dugaan perselingkuhan itu terjadi.
"Iya, tadi malam sudah kami konfirmasi dan sudah kami panggil dua guru itu. Tapi untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kami belum lakukan, baru sebatas konfirmasi," sambungnya.
Sutrisno menerangkan, keberadaan oknum guru Olahraga berinisial HT di rumah oknum guru BK itu lantaran tengah mengirimkan makanan dalam rangka tasyakuran.
Saat itu, HT hanya mengantarkan makanan dan masuk ke ruang tamu.
Sutrisno menyebut, keduanya juga hanya berbincang-bincang ringan saat berada di ruang tamu.
"Pengakuannya tidak melakukan apa-apa. Terus ada beberapa warga, pengakuannya 4-5 orang. Dari warga mengetuk pintu, tapi yang punya rumah tidak buka pintu. Kejadian penggerebekan itu siang selepas jam kerja pas hari Sabtu,"
"Katanya si guru perempuan itu trauma dan takut kalau itu suaminya yang datang. Karena kan yang dari perempuan itu sedang proses cerai, takut trauma apa gitu,"
Sutrisno menuturkan, dia tak menemukan gelagat mencurigakan saat keduanya berada di sekolah. Ia juga mengetahui jika guru Olahraga tersebut juga memiliki istri sah.
"Kalau di sekolah ya wajar saja sebagaimana kedekatan dengan guru yang lain tidak ada yang istimewa, tidak ada perlakuan khusus," tandasnya. (ags)
Kritik Pemerintah, BEM Kendal Pilih Audiensi Daripada Aksi Demonstrasi: Takut Ada Penyusup |
![]() |
---|
Mahasiswa Desak Pemkab Kendal Beri Solusi Atasi Pembangunan Wilayah |
![]() |
---|
Pemkab Minta Pelajar di Kendal Manfaatkan Teknologi Secara Bijak: Jangan Mudah Terprovokasi |
![]() |
---|
Traffic Light di Pantura Kaliwungu Kendal Belum Berfungsi Usai Ditabrak Truk, Ini Penjelasan Dishub |
![]() |
---|
Jadi Figur Inspiratif, Bupati Kendal Terima Penghargaan Citra Istakarya Nusantara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.