Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Oknum Guru SMP di Kendal Diduga Selingkuh, Ini Beda Keterangan Pihak Suami dan Polisi

Hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, HT mengaku tidak berselingkuh maupun melakukan perbuatan tak senonoh dengan YPK

Penulis: Msi | Editor: muslimah
TRIBUN LAMPUNG
Ilustrasi selingkuh 

"Pas warga masuk ke kamar itu ada bau keringat di spreinya. Padahal kan rumah itu lama tidak ditempati,"

"Itu rumah kita berdua, kalau istri di rumah orang tua di Sidomulyo." terangnya.

Dia menegaskan, hubungan dirinya dengan istri sebenarnya baik-baik saja. Namun, istrinya sempat mengajukan gugatan cerai tapi ditolak pengadilan.

Istrinya mengeklaim jika EHS tak menafkahi dan meninggalkan rumah selama 6 bulan berturut-turut.

"Itu tuduhannya, tapi saya tetap menafkahi. Istri ajukan cerai dan pengajuan gugatan di pengadilan sekitar Mei tahun ini,"

"Tapi ditolak, katanya mau mengajukan gugatan lagi karena tuduhan tidak terbukti." paparnya.

EHS sebenarnya sempat mengetahui istrinya berselingkuh dengan pria yang sama pada tahun 2023. Namun hati kecilnya tulus memaafkan dan menyambut kembali istrinya.

Kebaikan yang diberikan EHS malah justru dimanfaatkan istrinya untuk kembali jalan dengan lelaki yang ssama

Istrinya terpergok oleh warga tengah bersama lelaki itu di rumahnya di Desa Botomulyo.

"Pernah ketahuan pas tahun 2023 pergi sama laki-laki. Katanya pulang sore ternyata saya cek malah sampai Semarang,"

"Istri saya juga mengaku pergi dangan laki-laki itu. Tapi ternyata ini kok diulang lagi." 

EHS mengatakan, dirinya juga sudah melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.

"Sudah saya laporkan ke polisi, informasinya siang tadi di Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," ujarnya.

Kata Kepala Disdikbud

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay ikut mengomentari adanya dugaan 2 oknum guru diduga berselingkuh.

Mereka ialah guru BK perempuan berinisial YPK, dan guru Olahraga laki-laki berinisial HT di SMPN 4 Cepiring Kabupaten Kendal.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved