Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Peran Dwi Teman Sopir Bank Jateng Wonogiri yang Bawa Kabur Rp10 Miliar: Dapat Jatah Mobil Hingga HP

Tersangka Dwi meskipun tidak terlibat dalam proses pencurian secara langsung, dia terseret karena membantu proses pelarian Anggun. 

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
BAWA KABUR - Anggun Tyasbodhi (baju biru kanan) tersangka utama kasus bawa kabur uang miliaran rupiah sempat beli rumah di pinggiran Gunungkidul. Motif pembelian rumah itu terkuak di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (9/9/2025). 

"Merasa ada kesempatan, pelaku kabur membawa uang Rp10 miliar," papar AKBP Sigit.

Tersangka akhirnya bisa ditangkap selepas melarikan diri ke daerah Giriwungu, Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul pada Senin (8/9/2025) atau selang sepekan kemudian.

Sementara, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Jateng, Erik Abibon mengatakan, kasus pencurian itu bakal menjadi pembelajaran pihaknya dalam pengamanan distribusi uang tunai.

"Kami akan melakukan evaluasi proses pengamanan pengambilan likuiditas yang dilakukan setiap saat dan di semua cabang," bebernya.

TIGA KARUNG - Potret tiga karung dan tiga pelaku dalam kasus sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri bawa kabur uang Rp10 miliar. Mereka saat ini sudah berada di Mapolresta Surakarta, Senin (8/9/2025) untuk pemeriksaan lanjutan.
TIGA KARUNG - Potret tiga karung dan tiga pelaku dalam kasus sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri bawa kabur uang Rp10 miliar. Mereka saat ini sudah berada di Mapolresta Surakarta, Senin (8/9/2025) untuk pemeriksaan lanjutan. (POLRESTA SURAKARTA)

Alasan Faktor Ekonomi

Anggun Tyasbodhi (41) sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri yang membawa kabur uang Rp10 miliar mengaku nekat melakukan pencurian itu karena faktor ekonomi.

Dia telah bekerja sebagai sopir Bank Jateng selama 7 tahun dengan status pegawai kontrak.

Selama itu, dia memperoleh gaji Rp3,5 juta perbulan. 

"Motif ekonomi ketika melakukan kejahatan itu."

"Tersangka Anggun digaji Rp3,5 juta perbulan oleh Bank Jateng," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Selasa (9/9/2025).

Uang miliaran rupiah yang dibawa kabur oleh tersangka sebagian kecil telah digunakan selama pelariannya.

Anggun membeli handphone, dua mobil, tiga motor, dan membayar uang muka (DP) pembelian rumah.

Baca juga: 2 Pria Ditangkap Bersama Sopir Bank Jateng Wonogiri yang Kabur Bawa Rp10 Miliar, Siapakah Mereka?

Wakapolresta Surakarta AKBP Sigit menambahkan, tersangka Anggun merupakan pegawai outsourcing atau pekerja kontrak. 

Tersangka adalah karyawan yang direkrut dari pihak ketiga.

"Nekat membawa kabur uang Rp10 miliar karena motif ekonomi."

"Sudah pusing soal ekonomi, ada niat dan kesempatan, maka dilakukan," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved