Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

MIRIS, Remaja 17 Tahun di Karanganyar Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkannya, Jasad Dibuang ke Sungai

Tindakan yang dilakukan STL, remaja perempuan berusia 17 tahun di Kabupaten Karanganyar membuat geger warga setempat.

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
TRIBUN SOLO/MARDON WIDIYANTO
KAMAR MANDI - Penampakan kamar mandi, lokasi remaja 17 tahun di Kabupaten Karanganyar membunuh bayi yang baru dilahirkannya pada Rabu (3/9/2025). Jasad bayi tersebut kemudian dibuang ke aliran sungai dekat rumah. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Tindakan yang dilakukan STL, remaja perempuan berusia 17 tahun di Kabupaten Karanganyar membuat geger warga setempat.

Remaja tersebut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan.

STL membunuh bayi yang baru dilahirkannya sendiri di kamar mandi.

Bahkan semakin miris, jasad bayi tersebut dibuang begitu saja ke sungai dekat rumahnya.

Baca juga: Rumah dan Mobil Ludes Terbakar di Jumapolo Karanganyar, Giyatno Rugi Rp250 Juta

Meski berstatus tersangka, STL (17) remaja yang membunuh bayinya di Karanganyar tidak ditahan. 

Kasus ini terjadi di Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar yang berjarak 30,3 kilometer dari Kota Surakarta.

STL diketahui melahirkan sendiri, lalu membekap bayinya hingga tewas. 

Dia juga membuang jasad bayinya ke sungai. 

Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Wikan Sri Kandiyono menyebut status STL adalah tersangka, namun yang bersangkutan tidak ditahan. 

"Kami tetapkan pelaku anak berdasarkan hasil pemeriksaan dan temuan alat bukti," kata AKP Wikan, Rabu (10/9/2025).

AKP Wikan mengatakan, kondisi STL saat masih dalam perawatan di rumah sakit di Kabupaten Karanganyar.

"Saat ini masih dalam perawatan, tidak kami lakukan penahanan maupun pengawalan."

"Pengawasan kami serahkan ke orangtua," kata dia.

Dia mengatakan, beberapa barang bukti telah disita, termasuk pakaian korban yang dikenakan.

Dia mengatakan, motif pelaku melakukan hal tersebut yaitu rasa malu dan takut ketahuan orang lain terkait keadaan pelaku.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved