Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Dua Oknum Guru di Kendal yang Diduga Selingkuh Dinonaktifkan Sementara

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal telah mengambil langkah tegas terhadap dua oknum guru yang diduga berselingkuh

Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: muslimah
net
DINONAKTIFKAN: Ilustrasi selingkuh. Dua oknum guru Kendal yang diduga selingkuh dinonaktifkan sementara. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal telah mengambil langkah tegas terhadap dua oknum guru yang diduga berselingkuh.

Saat ini, kedua oknum guru BK berinisial YPK dan oknum guru olahraga berinisial HT sudah dinonaktifkan sementara sejak Rabu (10/9/2025).

Kedua oknum guru SMPN 4 Cepiring Kendal itu tidak diperbolehkan mengajar selama proses pemeriksaan berlangsung.

"Meskipun ini masih dugaan adanya perselingkuhan tentunya kasus ini ada perhatian khususnya karena sangat memalukan. Dua-duanya telah kami berikan sanksi dan kami telah mengirimkan suratnya," kata Kepala Disdikbud Kendal, Ferinando Rad Bonay, Kamis (11/9/2025).

Ferinando menerangkan, pihaknya juga sudah memerintahkan kepala sekolah untuk memeriksa keduanya melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Baca juga: Oknum Guru SMP di Kendal Diduga Selingkuh, Ini Beda Keterangan Pihak Suami dan Polisi

"Dinonaktifkan sementara sampai kasus selesai ditangani oleh tim,” imbuhnya.

Menurut Ferinando, hasil BAP dari sekolah nantinya akan diteruskan ke Sekda Kendal untuk dilakukan pemanggilan ulang dan dicocokkan keterangannya.

Sekda kemudian akan merapatkan hasil pemeriksaan bersama tim gabungan dari Inspektorat, Bagian Hukum, dan BKPP Kendal.

“Bisa diberhentikan hormat, tidak hormat, atau sanksi lain sesuai aturan kepegawaian,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, dua oknum guru BK berinisial YPK dan guru olahraga berinisial HT di SMPN 4 Cepiring Kendal diduga berselingkuh di rumah.

Dugaan perselingkuhan itu menguat setelah warga melakukan penggerebekan di rumah milik guru BK perempuan berinisial YPK di desa Botomulyo kecamatan Cepiring, Sabtu (6/9/2025) lalu. 

Kepala SMPN 4 Cepiring Kendal, Sutrisno tidak membantah oknum guru yang digerebek warga itu merupakan pengajar di sekolahnya.

Namun, pihak sekolah belum mengetahui sejauhmana dugaan perselingkuhan itu terjadi.

"Iya, tadi malam sudah kami konfirmasi dan sudah kami panggil dua guru itu. Tapi untuk BAP kami belum, baru sebatas konfirmasi," pungkasnya.

Kronologi

Kapolsek Cepiring, AKP Darwan, mengatakan pihaknya telah memeriksa oknum guru BK di Kendal berinisial YPK, dan oknum guru Olahraga berinisial HT yang diduga terlibat perselingkuhan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved