Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Dua Oknum Guru di Kendal yang Diduga Selingkuh Dinonaktifkan Sementara

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal telah mengambil langkah tegas terhadap dua oknum guru yang diduga berselingkuh

Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: muslimah
net
DINONAKTIFKAN: Ilustrasi selingkuh. Dua oknum guru Kendal yang diduga selingkuh dinonaktifkan sementara. 

"Iya benar, ada kejadian penggerebekan di rumah YPK di Desa Botomulyo yang dilakukan oleh warga. Warga nekad menggerebek karena melihat ada seorang pria masuk ke dalam rumah YPK," kata Kapolsek Cepiring, AKP Darwan, Selasa (9/9/2025).

AKP Darwan menerangkan, pihaknya langsung memanggil kedua oknum guru yang diduga berselingkuh, serta dua warga yang ikut melakukan penggerebekan.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, HT mengaku tidak berselingkuh maupun melakukan perbuatan tak senonoh dengan YPK. 

Dirinya saat itu berada di rumah YPK untuk mengantar makanan dan sempat bertemu dengan YPK.

Tak berselang lama kemudian, YPK pamitan dan meminjam motor milik HT menjemput anaknya.

"Kalau dari pemeriksaan terhadap HT, dia mengaku tidak berselingkuh dan berbuat mesum dengan YPK di rumah itu. Dia hanya bertamu dan mengantar makanan,"

"Waktu bertamu memang HT sempat ketemu dengan YPK, tapi YPK langsung pergi jemput anaknya. YPK pergi pakai motornya HT, YPK pinjam motor." paparnya.

Guru PPPK 

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kendal, Abdul Basir mengonfirmasi jika kedua oknum guru yang diduga terlibat perselingkuhan itu diangkat menjadi PPPK pada tahun 2022.

"Nggih keduanya merupakan PPPK, sesuai data itu sejak tahun 2022," katanya, Selasa (9/9/2025).

Basir mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi secara langsung kepada 2 oknum guru tersebut apabila terbukti melakukan perselingkuhan.

Jika terbukti, maka pihak sekolah yang akan terlebih dahulu memberikan sanksi.

"Sesuai regulasinya, keduanya harus diperiksa terlebih dahulu oleh atasan langsungnya. Dalam hal seandainya terbukti, maka atasan langsungnya harus menjatuhkan hukuman disiplin," tegasnya.

Di sisi lain, BKPP Kendal juga tidak akan lepas tangan begitu saja. Pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.

"BKPP akan selalu memantau progress penyelesaiannya," tandasnya. (ags) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved