Berita Kendal
Dua Oknum Guru di Kendal yang Diduga Selingkuh Dinonaktifkan Sementara
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal telah mengambil langkah tegas terhadap dua oknum guru yang diduga berselingkuh
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal telah mengambil langkah tegas terhadap dua oknum guru yang diduga berselingkuh.
Saat ini, kedua oknum guru BK berinisial YPK dan oknum guru olahraga berinisial HT sudah dinonaktifkan sementara sejak Rabu (10/9/2025).
Kedua oknum guru SMPN 4 Cepiring Kendal itu tidak diperbolehkan mengajar selama proses pemeriksaan berlangsung.
"Meskipun ini masih dugaan adanya perselingkuhan tentunya kasus ini ada perhatian khususnya karena sangat memalukan. Dua-duanya telah kami berikan sanksi dan kami telah mengirimkan suratnya," kata Kepala Disdikbud Kendal, Ferinando Rad Bonay, Kamis (11/9/2025).
Ferinando menerangkan, pihaknya juga sudah memerintahkan kepala sekolah untuk memeriksa keduanya melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Baca juga: Oknum Guru SMP di Kendal Diduga Selingkuh, Ini Beda Keterangan Pihak Suami dan Polisi
"Dinonaktifkan sementara sampai kasus selesai ditangani oleh tim,” imbuhnya.
Menurut Ferinando, hasil BAP dari sekolah nantinya akan diteruskan ke Sekda Kendal untuk dilakukan pemanggilan ulang dan dicocokkan keterangannya.
Sekda kemudian akan merapatkan hasil pemeriksaan bersama tim gabungan dari Inspektorat, Bagian Hukum, dan BKPP Kendal.
“Bisa diberhentikan hormat, tidak hormat, atau sanksi lain sesuai aturan kepegawaian,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, dua oknum guru BK berinisial YPK dan guru olahraga berinisial HT di SMPN 4 Cepiring Kendal diduga berselingkuh di rumah.
Dugaan perselingkuhan itu menguat setelah warga melakukan penggerebekan di rumah milik guru BK perempuan berinisial YPK di desa Botomulyo kecamatan Cepiring, Sabtu (6/9/2025) lalu.
Kepala SMPN 4 Cepiring Kendal, Sutrisno tidak membantah oknum guru yang digerebek warga itu merupakan pengajar di sekolahnya.
Namun, pihak sekolah belum mengetahui sejauhmana dugaan perselingkuhan itu terjadi.
"Iya, tadi malam sudah kami konfirmasi dan sudah kami panggil dua guru itu. Tapi untuk BAP kami belum, baru sebatas konfirmasi," pungkasnya.
Kronologi
Kapolsek Cepiring, AKP Darwan, mengatakan pihaknya telah memeriksa oknum guru BK di Kendal berinisial YPK, dan oknum guru Olahraga berinisial HT yang diduga terlibat perselingkuhan.
"Iya benar, ada kejadian penggerebekan di rumah YPK di Desa Botomulyo yang dilakukan oleh warga. Warga nekad menggerebek karena melihat ada seorang pria masuk ke dalam rumah YPK," kata Kapolsek Cepiring, AKP Darwan, Selasa (9/9/2025).
AKP Darwan menerangkan, pihaknya langsung memanggil kedua oknum guru yang diduga berselingkuh, serta dua warga yang ikut melakukan penggerebekan.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, HT mengaku tidak berselingkuh maupun melakukan perbuatan tak senonoh dengan YPK.
Dirinya saat itu berada di rumah YPK untuk mengantar makanan dan sempat bertemu dengan YPK.
Tak berselang lama kemudian, YPK pamitan dan meminjam motor milik HT menjemput anaknya.
"Kalau dari pemeriksaan terhadap HT, dia mengaku tidak berselingkuh dan berbuat mesum dengan YPK di rumah itu. Dia hanya bertamu dan mengantar makanan,"
"Waktu bertamu memang HT sempat ketemu dengan YPK, tapi YPK langsung pergi jemput anaknya. YPK pergi pakai motornya HT, YPK pinjam motor." paparnya.
Guru PPPK
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kendal, Abdul Basir mengonfirmasi jika kedua oknum guru yang diduga terlibat perselingkuhan itu diangkat menjadi PPPK pada tahun 2022.
"Nggih keduanya merupakan PPPK, sesuai data itu sejak tahun 2022," katanya, Selasa (9/9/2025).
Basir mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi secara langsung kepada 2 oknum guru tersebut apabila terbukti melakukan perselingkuhan.
Jika terbukti, maka pihak sekolah yang akan terlebih dahulu memberikan sanksi.
"Sesuai regulasinya, keduanya harus diperiksa terlebih dahulu oleh atasan langsungnya. Dalam hal seandainya terbukti, maka atasan langsungnya harus menjatuhkan hukuman disiplin," tegasnya.
Di sisi lain, BKPP Kendal juga tidak akan lepas tangan begitu saja. Pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.
"BKPP akan selalu memantau progress penyelesaiannya," tandasnya. (ags)
Sugiono Tewas Tersengat Listrik saat Pangkas Dahan Pohon di Kendal: Sudah Dicegah Tetap Nekat |
![]() |
---|
Oknum Guru SMP di Kendal Diduga Selingkuh, Ini Beda Keterangan Pihak Suami dan Polisi |
![]() |
---|
Kritik Pemerintah, BEM Kendal Pilih Audiensi Daripada Aksi Demonstrasi: Takut Ada Penyusup |
![]() |
---|
Mahasiswa Desak Pemkab Kendal Beri Solusi Atasi Pembangunan Wilayah |
![]() |
---|
Pemkab Minta Pelajar di Kendal Manfaatkan Teknologi Secara Bijak: Jangan Mudah Terprovokasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.