Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

250 Warga Binaan di Rutan Demak Dapat Pemeriksaan TBC dari Kanwil Ditjenpas Jateng

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah melaksanakan pendampingan

Penulis: faisal affan | Editor: muh radlis
IST
PEMERIKSAAN TBC - Sebanyak 250 warga binaan di rumah tahanan Kabupaten Demak mendapatkan pemeriksaan TBC dari Kanwil Ditjenpas Jateng. (dok. Kemenimipas) 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah melaksanakan pendampingan kegiatan Active Case Finding (ACF) Tuberkulosis (TBC) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak.

Kegiatan yang dipimpin Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Jateng, Dedy Cahyadi, menargetkan pemeriksaan terhadap 250 Warga Binaan. 


Program ini didukung oleh Global Fund bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, Puskesmas setempat, serta Tirta Medical Centre sebagai penyedia layanan X-Ray.

“Penemuan dini TBC sangat penting untuk menjaga kesehatan Warga Binaan sekaligus mencegah penularan di lingkungan Rutan.

Ini wujud komitmen Pemasyarakatan dalam mendukung program kesehatan nasional,” ujar Dedy, Kamis (11/9/2025).

Selain mendampingi ACF, Dedy juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap layanan di Rutan Demak


Pemeriksaan mencakup kebersihan blok hunian, pengamanan area brandgang dan blok wanita, serta pengecekan alur penyelenggaraan makanan. 


Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan internal dan penegakan kode etik bagi seluruh petugas.

Kepala Rutan Demak, Heri Mujiono, menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan. 


“Kami berkomitmen memberikan layanan terbaik, termasuk kesehatan Warga Binaan.

Dukungan dari Dinas Kesehatan dan mitra lain menjadi kekuatan bagi kami menjaga lingkungan rutan tetap sehat,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Jateng menegaskan komitmen untuk meningkatkan layanan kesehatan sekaligus memperkuat integritas jajaran Pemasyarakatan.(afn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved