Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Ini Nasib Dua Guru SMPN 4 Cepiring Kendal Diduga Selingkuh Digrebek Warga

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal mengambil tindakan tegas terhadap dua guru SMPN 4

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
SMP NEGERI 4 CEPIRING
DUGAAN PERSELINGKUHAN - Ilustrasi tampak depan gedung SMP Negeri 4 Cepiring, Kabupaten Kendal. Sekolah tersebut sedang menjadi sorotan karena muncul dugaan perselingkuhan dua oknum guru pasca penggerebekan warga. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal mengambil tindakan tegas terhadap dua guru SMPN 4 Cepiring yang diduga terlibat perselingkuhan.

Kedua guru tersebut, masing-masing berinisial YPK (guru Bimbingan Konseling) dan HT (guru olahraga), resmi dinonaktifkan sementara sejak Rabu (10/9/2025).

Selama proses pemeriksaan berlangsung, keduanya tidak diperkenankan menjalankan tugas mengajar di sekolah.

Kepala Disdikbud Kendal, Ferinando Rad Bonay, menegaskan bahwa meski kasus ini masih sebatas dugaan, pihaknya memberikan perhatian khusus karena menyangkut integritas tenaga pendidik.

"Meskipun ini masih dugaan adanya perselingkuhan tentunya kasus ini ada perhatian khususnya karena sangat memalukan. 

Dua-duanya telah kami berikan sanksi dan kami telah mengirimkan suratnya," kata Kepala Disdikbud Kendal, Ferinando Rad Bonay, Kamis (11/9/2025).

Ferinando menambahkan, pihak sekolah sudah diperintahkan untuk melakukan pemeriksaan internal.

Proses klarifikasi dilakukan melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.


"Dinonaktifkan sementara sampai kasus selesai ditangani oleh tim,” imbuhnya.


Menurut Ferinando, hasil BAP dari sekolah nantinya akan diteruskan ke Sekda Kendal untuk dilakukan pemanggilan ulang dan dicocokkan keterangannya.


Sekda kemudian akan merapatkan hasil pemeriksaan bersama tim gabungan dari Inspektorat, Bagian Hukum, dan BKPP Kendal.


“Bisa diberhentikan hormat, tidak hormat, atau sanksi lain sesuai aturan kepegawaian,” tegasnya.


Diberitakan sebelumnya, dua oknum guru BK berinisial YPK dan guru olahraga berinisial HT di SMPN 4 Cepiring Kendal diduga berselingkuh di rumah.


Dugaan perselingkuhan itu menguat setelah warga melakukan penggerebekan di rumah milik guru BK perempuan berinisial YPK di desa Botomulyo kecamatan Cepiring, Sabtu (6/9/2025) lalu. 


Kepala SMPN 4 Cepiring Kendal, Sutrisno tidak membantah oknum guru yang digerebek warga itu merupakan pengajar di sekolahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved