Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Ini Nasib Dua Guru SMPN 4 Cepiring Kendal Diduga Selingkuh Digrebek Warga

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal mengambil tindakan tegas terhadap dua guru SMPN 4

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
SMP NEGERI 4 CEPIRING
DUGAAN PERSELINGKUHAN - Ilustrasi tampak depan gedung SMP Negeri 4 Cepiring, Kabupaten Kendal. Sekolah tersebut sedang menjadi sorotan karena muncul dugaan perselingkuhan dua oknum guru pasca penggerebekan warga. 


Namun, pihak sekolah belum mengetahui sejauhmana dugaan perselingkuhan itu terjadi.


"Iya, tadi malam sudah kami konfirmasi dan sudah kami panggil dua guru itu. Tapi untuk BAP kami belum, baru sebatas konfirmasi," pungkasnya.


Kronologi


Kapolsek Cepiring, AKP Darwan, mengatakan pihaknya telah memeriksa oknum guru BK di Kendal berinisial YPK, dan oknum guru Olahraga berinisial HT yang diduga terlibat perselingkuhan.


"Iya benar, ada kejadian penggerebekan di rumah YPK di Desa Botomulyo yang dilakukan oleh warga. Warga nekad menggerebek karena melihat ada seorang pria masuk ke dalam rumah YPK," kata Kapolsek Cepiring, AKP Darwan, Selasa (9/9/2025).


AKP Darwan menerangkan, pihaknya langsung memanggil kedua oknum guru yang diduga berselingkuh, serta dua warga yang ikut melakukan penggerebekan.


Hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, HT mengaku tidak berselingkuh maupun melakukan perbuatan tak senonoh dengan YPK. 


Dirinya saat itu berada di rumah YPK untuk mengantar makanan dan sempat bertemu dengan YPK.


Tak berselang lama kemudian, YPK pamitan dan meminjam motor milik HT menjemput anaknya.


"Kalau dari pemeriksaan terhadap HT, dia mengaku tidak berselingkuh dan berbuat mesum dengan YPK di rumah itu. Dia hanya bertamu dan mengantar makanan,"


"Waktu bertamu memang HT sempat ketemu dengan YPK, tapi YPK langsung pergi jemput anaknya. YPK pergi pakai motornya HT, YPK pinjam motor." paparnya.


Guru PPPK 


Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kendal, Abdul Basir mengonfirmasi jika kedua oknum guru yang diduga terlibat perselingkuhan itu diangkat menjadi PPPK pada tahun 2022.


"Nggih keduanya merupakan PPPK, sesuai data itu sejak tahun 2022," katanya, Selasa (9/9/2025).


Basir mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi secara langsung kepada 2 oknum guru tersebut apabila terbukti melakukan perselingkuhan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved