Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Mahasiswa Jepara Curi Tas Warga yang Main Bola, Ditangkap Korban Saat Sedang di Kampus

Satreksrim Polres Jepara menetapkan Muhammad Arifin Ilham (21) seorang oknum mahasiswa kampus di Kabupaten Jepara

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Tito Isna Utama
PENETAPAN TERSANGKA - Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faiza Wildan Umar Rela saat ditemui di Mapolres Jepara. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Satreksrim Polres Jepara menetapkan Muhammad Arifin Ilham (21) seorang oknum mahasiswa kampus di Kabupaten Jepara menjadi tersangka kasus pencurian.


Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faiza Wildan Umar Rela mengatakan polisi melakukan penetapan tersangka setelah melakukan proses penyidikan dan pemeriksaan terhadap Arifin.


Ia menjelaskan anggotanya juga sudah meminta keterangan dari korban, kedua orang saksi dan mengumpulkan sejumlah alat bukti. 


“Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Sudah kami tahan di Rutan Polres Jepara,” kata AKP Wildan kepada Tribunjateng, Kamis (18/9/2025).


Dari hasil penyidikan kata dia, tersangka telah melakukan tindak pidana pencurian.


Atas perbuatan seorang oknum mahasiswa kampus di Kabupaten Jepara, terjerat Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian


"Tersangka terancam hukuman paling lama lima tahun penjara," ungkapnya.


Sebagai informasi tambahan seperti di beritakan Tribunjateng, pencurian itu terjadi pada Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.


Saat itu, korban bernama Ki Gede Robert Putra Arief (22) warga RT 12 RW 4 Desa Senenan, Kecamatan Tahunan sedang bermain sepakbola di Lapangan Desa Senenan. 


Korban menaruh tas warna hitam di bench pemain, sekiranya pukul 17.54 WIB.


Korban yang selesai bermain bola itu menghampiri tasnya, namun saat itu tas korban sudah raib. 


Tas itu berisi sejumlah uang, handphone, surat berharga dan kartu ATM Bank BCA raib dari dalam tas yang ditaruh di pinggir lapangan.


Keesokan harinya, korban membuat ATM baru di Bank BCA dan mengecek saldo. Tak disangka, kartu ATM-nya kosong. 


Diduga uang korban di rekening ATM-nya telah ditarik oleh tersangka sebesar Rp 450 ribu.


Saat itu, korban meminta rekaman CCTV Bank BCA. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved