Berita Blora
DPRD Blora Pertanyakan Keterlibatan TNI dalam Program MBG: Aku Dibenci Ora Apa-apa
"Justru yang lebih tahu adalah Kodim dan Koramil. Ini kan aneh. Lah Kodim, Koramil tugasnya kan perang. Ini konstruksi makanan."
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - DPRD Blora menyoroti keterlibatan TNI dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua Komisi D DPRD Blora, Subroto, mengatakan dalam pelaksanaan program MBG di Blora minim pengawasan.
"Ini uang rakyat, meskipun program pemerintah, program presiden, tidak semena-mena terus semuanya diam-diam saja."
"Justru yang lebih tahu adalah Kodim dan Koramil. Ini kan aneh. Lah Kodim, Koramil tugasnya kan perang. Ini konstruksi makanan."
"Aku dibenci Kodim ora (tidak) apa-apa. Dibenci tentara ora (tidak) apa-apa," jelasnya, di sela-sela diskors rapat Audiensi pembahasan permasalahan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Blora, Kamis (18/9/2025).
Lebih lanjut, politisi PDIP Blora itu mengeklaim stakeholder lain, seperti Dinas Kesehatan Daerah Blora, tidak dilibatkan dalam program MBG.

Baca juga: Komisi D DPRD Blora Soroti Anggaran MBG Besar tapi Minim Pengawasan
"Sampai Dinas Kesehatan pun program ini tidak tahu. Bisa ditanyakan kalau enggak percaya. Dinas Kesehatan itu enggak tahu. Harus seperti apa itu, speknya seperti apa, tidak dilibatkan sama sekali," jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong dalam program MBG ini, untuk dibentuk pengawas independen.
"Pengawasannya hampir tidak ada, karena mereka SPPG itu seolah-olah dia bertanggung jawab langsung kepada Badan Gizi Nasional (BGN) pusat. Kami menyarankan untuk kemudian dibentuk pengawasan independen," paparnya.
Kejanggalan
Sebelumnya, Komisi D DPRD Blora mengungkap ada sejumlah kejanggalan selama berlangsungnya program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Blora.
Hal itu disampaikan saat rapat Audiensi pembahasan permasalahan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Blora, Kamis (18/9/2025).
Dalam rapat itu, diungkapkan ada temuan terkait surat perjanjian antara pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di salah satu kecamatan di Blora, dengan pihak sekolah.
Berdasarkan foto surat perjanjian yang diterima Tribunjateng.com, ada 9 poin dalam isi surat perjanjian itu.
Namun, ada beberapa poin yang sangat disayangkan oleh Komisi D DPRD Blora.
Ketua Komisi D DPRD Blora, Subroto, menjelaskan sejumlah poin dalam surat perjanjian tersebut terdapat kejanggalan. Utamanya pada poin 5 dan poin 8.
"Poin lima terkait pergantian piring (ompreng), kalau hilang. Lah, untuk ganti rugi ya ini juga tidak wajar. Misal ada sendok yang hilang atau peralatan yang hilang itu dendanya sampai Rp 80 ribu."
"Bagaimana pihak sekolah yang tetap ngurusi anak-anak sebanyak itu? Andaikan ada (tempat makan) yang hilang, terus (diminta) ganti Rp 80 ribu (per ompreng)," jelasnya.
Selanjutnya, pada poin 7, terkait pihak sekolah diminta untuk merashasiakan jika ada kejadian luar biasa, seperti keracunan, ketidaklengkapan paket makanan, atau kondisi lain yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan program MBG.
"Kemudian perjanjian yang nomor tujuh, apabila ada semacam komplain, ada keracunan, ada makanan basi, ada makanan yang tidak dimakan dan tidak layak itu tidak diperbolehkan diunggah di medsos, kasarnya seperti itu, tidak boleh difoto. Cukup dibicarakan secara kekeluargaan dengan SPPG."
"Terus kemudian yang bicara itu harus siapa? Ini pertanyaannya. Karena di situ di SPPG tidak ada pengawasannya. Hampir tidak ada karena mereka SPPG itu seolah-olah dia bertanggung jawab langsung kepada BGN pusat," jelasnya.
Selain itu, dalam hasil audiensi juga sempat dibahas terkait, ternyata pihak guru-guru di sekolah masing-masing mendapat tugas tambahan.
"Ini sekolah pihak guru ya diinstruksikan piring atau ompreng harus bersih. Makanya ketika SPPG berdali bahwa 'oh makanan selalu habis' ya habis memang karena dibersihkan oleh guru-guru kelas masing-masing, yang kedua anak-anak diperintahkan oleh wali murid oleh guru untuk membawa tempat bekal, untuk membawa sisa-sisa makanan tersebut."
"Sehingga pihak SPPG seolah-olah tidak punya dosa. Karena makanan habis dan bersih," paparnya.(Iqs)
Komisi D DPRD Blora Soroti Anggaran MBG Besar tapi Minim Pengawasan |
![]() |
---|
Dinas Pendidikan Blora Tak Tahu Soal Surat Perjanjian Soal MBG, Dua Poin Perjanjian Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Surat Perjanjian SPPG dengan Sekolah Disorot, Korwil SPPG Blora Bantah Isu Merahasiakan Kasus MBG |
![]() |
---|
DPRD Blora Temukan Poin Tak Wajar Perjanjian MBG: Ganti Ompreng Hilang hingga Rahasiakan Keracunan |
![]() |
---|
Menu Tidak Bergizi dan Porsi Minimalis: DPRD Blora Minta Program MBG Dievaluasi Menyeluruh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.