Berita Slawi
Modus Baru Sindikat Narkoba di Tegal: Pakai Metode 'Maps' dan 'Drop-off'
Satresnarkoba Polres Tegal mengamankan dua tersangka peredaran narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: raka f pujangga
Sedangkan tersangka kasus kedua, sambung AKBP Bayu, berinisial MN (47) sama-sama pengedar narkotika jenis sabu namun di lokasi berbeda yakni di depan teras gudang masuk wilayah Desa Pesayangan, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal.
Dari tersangka diamankan satu tas warna hitam berisi 10 paket sabu dengan total berat sebesar 6,49 gram.
Selain itu turut diamankan satu buah alat hisap sabu atau bong, satu buah korek api gas dan satu unit handpone.
"Modus yang dilakukan tersangka MN sama dengan tersangka FR yakni menaruh sabu di tempat tertentu, kemudian mengirimkan foto dan maps lokasi kepada pembeli. Nantinya pembeli yang mengambil sendiri ke lokasi yang sudah ditentukan," jelas Kapolres Tegal.
Baca juga: ASN Warga Karimunjawa Jepara Ditangkap, Pengguna Sekaligus Pengedar Sabu-sabu: Awal Cuma Penasaran
Tersangka MN dikenakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Meskipun menggunakan modus operandi yang sama, tapi AKBP Bayu Prasatyo menegaskan kedua tersangka tidak berkaitan atau tidak ada hubungan.
"Kedua tersangka ini tidak ada hubungan tapi sama-sama pengedar dengan pola yang sama. Rata-rata pengedaran narkotika saat ini modusnya sama yaitu menaruh sabu di tempat tertentu, kemudian mengirimkan foto dan maps lokasi kepada pembeli," ungkap AKBP Bayu. (dta)
| Angka Perceraian hingga Oktober 2025 di Kabupaten Tegal 3.482 Perkara, Didominasi Pertengkaran |
|
|---|
| Bupati Ischak Tanam Pohon dan Luncurkan Program Komandan Cantik di Area Waduk Cacaban |
|
|---|
| Kapolres Tegal Ajak Media Jaga Kepercayaan Publik dan Kamtibmas, AKBP Bayu: Kami Terbuka |
|
|---|
| Sosok Tarmuji Warga Dukuhwaru Kabupaten Tegal Jadi Peternak Muda, Awalnya Diremehkan Tetangga |
|
|---|
| Pemkab Tegal Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, Bupati Ischak Sampaikan Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Kapolres-Tegal-AKBP-Bayu-Prasatyo-rilis-narkotika-sabu_1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.