Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

Modus Baru Sindikat Narkoba di Tegal: Pakai Metode 'Maps' dan 'Drop-off'

Satresnarkoba Polres Tegal mengamankan dua tersangka peredaran narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda.

TRIBUN JATENG/DESTA LEILA KARTIKA
TUNJUKAN BARANG BUKTI: Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo (dua kiri), didampingi Wakapolres Tegal Kompol M Iskandarsyah (dua kanan), Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Luis Beltran Krisnandhita (ujung kiri) dan Kasi Humas Polres Tegal Ipda Komarudin (ujung kanan), menunjukan barang bukti yang diamankan saat menangkap dua tersangka peredaran narkotika jenis sabu di lokasi berbeda, berlokasi di Ruang Rapat Sanika Satyawada, Satreskrim Polres Tegal, Jumat (19/9/2025). Satresnarkoba Polres Tegal mengamankan dua tersangka peredaran narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda yaitu di Kelurahan Pesurungan Kidul Kota Tegal dan teras gudang masuk Desa Pesayangan, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal. 

Sedangkan tersangka kasus kedua, sambung AKBP Bayu, berinisial MN (47) sama-sama pengedar narkotika jenis sabu namun di lokasi berbeda yakni di depan teras gudang masuk wilayah Desa Pesayangan, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal

Dari tersangka diamankan satu tas warna hitam berisi 10 paket sabu dengan total berat sebesar 6,49 gram. 

Selain itu turut diamankan satu buah alat hisap sabu atau bong, satu buah korek api gas dan satu unit handpone. 

"Modus yang dilakukan tersangka MN sama dengan tersangka FR yakni menaruh sabu di tempat tertentu, kemudian mengirimkan foto dan maps lokasi kepada pembeli. Nantinya pembeli yang mengambil sendiri ke lokasi yang sudah ditentukan," jelas Kapolres Tegal. 

Baca juga: ASN Warga Karimunjawa Jepara Ditangkap, Pengguna Sekaligus Pengedar Sabu-sabu: Awal Cuma Penasaran

Tersangka MN dikenakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika

Meskipun menggunakan modus operandi yang sama, tapi AKBP Bayu Prasatyo menegaskan kedua tersangka tidak berkaitan atau tidak ada hubungan. 

"Kedua tersangka ini tidak ada hubungan tapi sama-sama pengedar dengan pola yang sama. Rata-rata pengedaran narkotika saat ini modusnya sama yaitu menaruh sabu di tempat tertentu, kemudian mengirimkan foto dan maps lokasi kepada pembeli," ungkap AKBP Bayu. (dta) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved