Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Kapolres Kendal Minta Maaf, Ada Oknum Kapolsek Diduga Berbuat Asusila dengan Janda

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar menyampaikan permintaan maaf atas kejadian oknum perwira polisi yang berduaan dengan janda tengah malam.

TRIBUN JATENG/ AGUS SALIM
MINTA MAAF - Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar meminta maaf atas oknum Kapolsek di wilayahnya yang diduga berduaan dengan janda malam-malam. Dia menegaskan, oknum berpangkat perwira itu telah dinonaktifkan. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar menyampaikan permintaan maaf atas kejadian oknum perwira polisi yang berduaan dengan janda tengah malam.

Aksi itu diketahui terjadi di Desa Tunggulsari Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal pada Jumat (19/9/2025) dini hari di sebuah rumah milik janda sekitar.

"Saya selaku Kapolres Kendal memohon maaf atas kejadian itu," katanya ditemui di Mapolres Kendal, Jumat (19/9/2025) sore.

Baca juga: Nasib Kapolsek Yang Ketangkap Basah Warga Kendal Berduaan di Rumah Janda, Sudah Dinonaktifkan

Kapolres menerangkan, pihaknya belum bisa membeberkan kronologi kejadian. 

Saat ini, Sie Propam Polres Kendal masih memeriksa oknum yang menjabat sebagai Kapolsek di salah satu wilayah di Kendal tersebut.

Kapolres pun berjanji akan mengusut tuntas kasus ini secara transparan ke publik.

"Jadi mohon waktu bersabar, peristiwa ini akan kami sampaikan secara transparan," sambungnya.

Kapolres mengungkapkan, pihaknya akan memanggil berbagai pihak untuk mendalami informasi atas kejadian tersebut.

Saat ini oknum polisi berpangkat perwira itu masih menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolres Kendal.

"Untuk Dugaan belum bisa kami sampaikan sekarang. Kami sedang mendalami dengan memeriksa berbagai pihak dan verifikasi informasi. Nanti hasil pemeriksaan dan keputusan akan kami sampaikan lebih lanjut," paparnya.

Selain itu, Kapolres juga memastikan segala pelayanan masyarakat di Polsek tempat oknum Perwira tersebut mengabdi tidak akan terpengaruh dengan kejadian ini.

"Untuk pelayanan tetap kami laksanakan dan tidak terganggu baik itu di Polsek maupun Polres. Masyarakat silakan yang butuh pelayanan di Polsek maupun Polres silakan datang, akan kami layani," tandasnya.

Berduaan Dengan Janda

Sebelumnya, seorang oknum polisi berpangkat Perwira di Kabupaten Kendal diduga melakukan tindakan tidak terpuji.

Dia yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek di salah satu wilayah di Kendal itu, diduga berduaan dengan seorang janda di Desa Tunggulsari Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal.

Aksi itu diduga dilakukan pada Jumat (19/9/2025) dini hari.

Warga sekitar, Solikhin mengatakan dia bersama warga Tunggulsari lain sudah lama mencurigai gelagat yang dilakukan oleh oknum Kapolsek tersebut. 

Namun, warga belum memiliki cukup bukti kuat untuk melakukan penggerebekan terhadap oknum polisi tersebut.

"Dia menyelinap masuk ke rumah janda tersebut, dia tidak tau kalau warga sudah mencurigai dan mengintainya," kata Solikhin, Jumat (19/9/2025).

Oknum polisi tersebut, oleh warga kemudian diamankan di balai desa setempat.

Setelah itu, Propam Polres Kendal lantas mengamankan oknum polisi tersebut dan dibawa ke Mapolres Kendal untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Terpisah, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar membenarkan kejadian tersebut.

Namun pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui motif pelaku berada di rumah janda tersebut.

"Bahwa benar tadi pagi warga desa Tunggulsari telah mengamankan seorang Perwira Polres Kendal. Dia menjabat sebagai Kapolsek karena kedapatan berada di salah satu rumah warga," kata Kapolres ditemui di Mapolres Kendal, Jumat (19/9/2025) sore.

Kapolres menegaskan, pihaknya telah memerintahkan Sie Propam untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap oknum polisi tersebut. 

"Saat ini, dia sedang didalami oleh Sie Propam dan dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui kronologi dan kesalahan-kesalahan yang dilakukan," paparnya.

Kapolres menegaskan, status oknum Kapolsek tersebut saat ini sudah dinonaktifkan.

Baca juga: Tuntut Pertanggungjawaban Izin Galian C, Warga Tunggulsari Kendal Malam-malam Geruduk Rumah Kades

"Sudah dinonaktifkan. Saya selaku Kapolres Kendal telah memerintahkan jajaran dari propam untuk segera pemeriksaan dan melakukan penindakan terhadap oknum polisi itu," ungkapnya.

Diterangkan lebih lanjut, tindakan penonaktifan dilakukan agar proses pemeriksaan di Propam tidak terganggu. 

"Kejadian itu sudah kami tindaklanjuti, warga tidak perlu terprovokasi informasi yang belum benar," tandasnya. (ags) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved