Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Nasib Kapolsek Yang Ketangkap Basah Warga Kendal Berduaan di Rumah Janda, Sudah Dinonaktifkan

Seorang oknum polisi berpangkat Perwira di Kabupaten Kendal diduga melakukan tindakan tidak terpuji berduaan di rumah janda hingga tengah malam.

TRIBUN JATENG/ AGUS SALIM
BERI KETERANGAN - Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar (2 dari kanan) membenarkan ada oknum anggotanya yang diduga berduaan dengan janda saat dini hari. Saat ini, oknum polisi tersebut sudah dinonaktifkan 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Seorang oknum polisi berpangkat Perwira di Kabupaten Kendal diduga melakukan tindakan tidak terpuji.

Dia yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek di sebuah wilayah di Kendal itu, diduga berduaan dengan seorang janda di Desa Tunggulsari Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal.

Aksi itu diduga dilakukan pada Jumat (19/9/2025) dini hari.

Baca juga: Kades Sengon Brebes Tolak Mundur Dari Jabatan Usai Kepergok di Rumah Janda Pukul 1 Dini Hari

Warga sekitar, Solikhin mengatakan dia bersama warga Tunggulsari lain sebenarnya sudah lama mencurigai gelagat yang dilakukan oknum Kapolsek tersebut. 

Namun, warga belum memiliki cukup bukti kuat untuk melakukan penggerebekan terhadap oknum polisi tersebut.

"Dia menyelinap masuk ke rumah janda tersebut, dia tidak tau kalau warga sudah mencurigai dan mengintainya," kata Solikhin, Jumat (19/9/2025).

Oknum polisi tersebut, kemudian diamankan warga di balai desa setempat.

Setelah itu, Propam Polres Kendal lantas mengamankan oknum polisi tersebut dan dibawa ke Mapolres Kendal untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Terpisah, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar membenarkan kejadian tersebut.

Namun pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui motif pelaku berada di rumah janda tersebut.

"Bahwa benar tadi pagi warga desa Tunggulsari telah mengamankan seorang Perwira Polres Kendal. Dia menjabat sebagai Kapolsek karena kedapatan berada di salah satu rumah warga," kata Kapolres ditemui di Mapolres Kendal, Jumat (19/9/2025) sore.

Kapolres menegaskan, pihaknya telah memerintahkan Sie Propam untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap oknum polisi tersebut. 

"Saat ini, dia sedang didalami oleh Sie Propam dan dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui koronologi dan kesalahan-kesalahan yang dilakukan," paparnya.

Kapolres menegaskan, status oknum Kapolsek tersebut saat ini sudah dinonaktifkan.

Baca juga: Sosok Tersangka Pembunuhan Janda di Karanganyar, Alasannya Diungkap Polisi

"Sudah dinonaktifkan. Saya selaku Kapolres Kendal telah memerintahkan jajaran dari propam untuk segera pemeriksaan dan melakukan penindakan terhadap oknum polisi itu," ungkapnya.

Diterangkan lebih lanjut, tindakan penonaktifan dilakukan agar proses pemeriksaan di Propam tidak terganggu. 

"Kejadian itu sudah kami tindaklanjuti, warga tidak perlu terprovokasi informasi yang belum benar," tandasnya. (ags) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved