Demo Pemakzulan Bupati Pati
DPRD Pati Kabulkan 6 Tuntutan Pendemo, Berikut Isi Lengkapnya
Massa yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati, Jumat (19/9/2025) siang hingga sore.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PATI – Massa yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati, Jumat (19/9/2025) siang hingga sore.
Peserta unjuk rasa berkumpul di Posko Masyarakat Pati Bersatu, depan Kantor Bupati Pati, selepas salat Jumat.
Mereka bersiap dengan atribut unjuk rasa, mulai dari truk komando yang mengangkut sepiker atau pengeras suara hingga spanduk dan poster.
Baca juga: Puluhan Personel Polres Jepara Ikut Diterjunkan Amankan Demo di Pati
Salah satu poster berukuran besar menampilkan foto Bupati Pati Sudewo yang direkayasa secara digital sehingga tampak bertelanjang dada.
Dalam foto tersebut, kedua tangan Sudewo memegang kepalanya.
Terpampang tulisan besar “Ampun! Jangan Telanjangi Kebusukan Pemerintahanku (Balada Bupati Pati Arogan + Korup)”.
Poster tersebut merupakan bentuk sindiran atas pernyataan Bupati Pati Sudewo saat diwawancarai media massa di Masjid Agung Baitunnur Pati pada Jumat (5/9/2025).
Saat diminta mengomentari Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Sudewo berucap, “Jangan karena ini live streaming, lalu digunakan sebagai kesempatan untuk menelanjangi pemerintah.”
Ada pula peserta unjuk rasa yang membawa spanduk bertulisan “Belajarlah dari Nepal”.
Sekelompok perempuan alias emak-emak peserta demo membawa spanduk bertulisan “Mendidik Rakyat dengan Pergerakan, Mendidik Penguasa dengan Perlawanan”.
Setelah ratusan warga berkumpul, penanggung jawab aksi, Suharno berorasi memberikan arahan kepada peserta demo agar tidak bertindak anarkis.
Dia juga meminta aparat kepolisian agar tidak sungkan mengambil langkah tegas jika ada peserta demo yang bertindak anarkis.
Selanjutnya, salah satu orator demo, Cak Ulil memimpin doa bersama dan pembacaan Alfatihah.
Sekira pukul 13.30, warga pun bergerak ke depan Gedung DPRD Kabupaten Pati.
Sempat terjadi negosiasi dengan pihak kepolisian yang menempatkan penghalau (water barrier) sekira 10 meter di sebelah selatan gerbang DPRD.
Massa meminta agar penghalau tersebut ditarik mundur.
Sebab, mereka ingin berorasi tepat di depan Gerbang Gedung DPRD.
Setelahnya, polisi menarik mundur water barrier beberapa meter meskipun tidak tepat di depan gerbang.
Hingga sore hari, jumlah massa yang awalnya direncanakan hanya 500 orang terus bertambah.
Massa pun memadati jalanan di depan Gedung DPRD hingga sisi utara Alun-alun Pati.
Jumlahnya diperkirakan ribuan orang.
Sekira pukul 15.00, Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin keluar menemui massa.
Dia mempersilakan 10 perwakilan massa untuk beraudiensi di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Pati.
Baca juga: Ini 13 Tuntutan Massa Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD Pati, Salah Satunya Minta Gerindra Pecat Sudewo
Isi Enam Tuntutan
Saat beraudiensi, perwakilan massa, Cak Ulil membacakan enam poin tuntutan.
Sebelumnya, sebagaimana yang terpampang di spanduk atribut demo, terdapat 13 poin tuntutan.
Namun, 13 poin itu diringkas menjadi enam.
“Atas aneka tindakan otoriter, arogan, sewenang-wenang, kolusi, nepotisme, dan tidak beretika dalam menjalankan tugasnya sebagai Bupati Pati, Masyarakat Pati Bersatu (MPB) meneguhkan diri tidak menerima H Sudewo, ST, MT sebagai Bupati Pati,” kata dia mengawali pembacaan tuntutan.
Berikut adalah enam poin tuntutan massa kepada DPRD Kabupaten Pati.
Pertama, mengawal sampai tuntas Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo secara akuntabel, substantif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kedua, tidak mengakui dan menolak semua produk kebijakan yang disusun oleh Sudewo selama dia menjabat Bupati Pati, baik kebijakan struktural (penetapan jabatan ASN), produk kebijakan (aneka kebijakan termasuk Peraturan Bupati) maupun kebijakan perencanaan anggaran (APBD 2025) karena terbukti tidak prosedural, sewenang-wenang, berbau KKN (seperti yang sudah terungkap dalam sidang-sidang Pansus).
Ketiga, parpol dan DPRD Pati harus melawan praktik-praktik korupsi, kolusi, nepotisme, dan arogansi kekuasaan, terutama di tingkat kabupaten hingga tingkat desa.
Keempat, seluruh anggota DPRD Kabupaten Pati harus bekerja maksimal untuk kemaslahatan warga Pati.
Poin kelima ditujukan kepada PDIP.
Sedangkan poin keenam ditujukan kepada Partai Gerindra.
“Kelima, khusus kepada PDIP, kami menuntut agar konsisten bersama rakyat Pati untuk memakzulkan Bupati Pati Sudewo."
"Tidak mengganti Teguh Bandang Waluyo sebagai Ketua Pansus Hak Angket Pemakzulan Sudewo Bupati Pati."
"Mengganti Joko Wahyudi dari keanggotaan Pansus,” ujar dia.
Keenam, kepada Partai Gerindra sebagai partai pengusung Bupati Pati Sudewo agar segera mengganti Irianto Budi Utomo dari keanggotaan Pansus karena terindikasi berpihak kepada Sudewo.
"Mengawal kasus indikasi tindak pidana korupsi Sudewo yang ditangani KPK RI."
"DPC Partai Gerindra Kabupaten Pati segera meminta kepada DPP agar mencabut status Sudewo sebagai pengurus maupun anggota partai di semua level, sekaligus menghentikan Sudewo dari jabatan sebagai Bupati Pati," bebernya.
“Sekali lagi kami sampaikan MPB teguh, konsisten, menolak Sudewo sebagai Bupati Pati terhitung sejak 13 Agustus 2025 karena telah berkhianat kepada rakyat."
"Memposisikan diri sebagai raja di Pati, padahal dia dan jajarannya dibayar dari uang dan pajak rakyat,” tandas Ulil.
Baca juga: H-1 Demo di Gedung DPRD Pati, Polisi Datangi Sekolah-Sekolah Minta Pelajar Tidak Ikut Aksi Massa
Menanggapi tuntutan MPB, Ali Badrudin sempat menanyakan alasan permintaan pencopotan Joko Wahyudi dari keanggotaan Pansus.
Perwakilan massa menjawab bahwa Joko kerap absen, tidak hadir, dalam agenda rapat Pansus.
Ali lalu mengatakan siap memenuhi semua tuntutan massa.
Dengan catatan, poin nomor dua diganti redaksinya, bahwa kebijakan Bupati Pati yang ditolak atau diboikot hanya yang terbukti melanggar hukum.
Wakil Ketua I DPRD sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Pati, Hardi juga menyatakan siap mengakomodasi semua tuntutan massa yang secara khusus ditujukan padanya.
Setelah audiensi berlangsung selama satu jam, sekira pukul 16.00, Ali Badrudin dan jajarannya keluar menemui ribuan warga yang berkumpul di depan Gedung DPRD.
Di sana Ali menyampaikan hasil kesepakatan yang tercapai dalam audiensi.
“Prinsipnya, apa yang menjadi unek-unek atau tuntutan teman-teman, kami DPRD Kabupaten Pati akan melaksanakan."
"Kuncinya, kami berkomitmen untuk melaksanakan."
"Kami jaga situasi Pati agar tetap kondusif, bisa membangun sebaik-baiknya,” kata dia di hadapan massa.
Hardi menambahkan, terkait tuntutan massa aksi kepada Partai Gerindra untuk memecat Sudewo, pihaknya akan segera bersurat kepada DPP Partai Gerindra melalui DPD Jawa tengah.
“Insyaa Allah kami membuat surat lewat DPD ke DPP,” ujar Hardi.
Pukul 16.20, massa pun mulai membubarkan diri secara teratur dengan dikawal aparat kepolisian. (*)
Kapolres Kendal Minta Maaf, Ada Oknum Kapolsek Diduga Berbuat Asusila dengan Janda |
![]() |
---|
Gempa Terkini Jumat 19 September 2025 Sore Ini, Baru Terjadi, Info Lengkap dari BMKG Klik di Sini |
![]() |
---|
12 Puskesmas di Batang Diusulkan Relokasi, Bangunan dan Lahan Belum Sesuai Standar Kemenkes |
![]() |
---|
7 Fakta Wahyudin Moridu DPRD Gorontalo Viral Ngaku Mau Rampok Uang Negara, LHKPN Minus Rp 2 Juta |
![]() |
---|
Pemprov Jateng Dorong Koperasi Merah Putih Untuk Distribusi Pangan Murah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.