Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribunjateng Hari ini

Bupati Pati Sudewo Bungkam Dicecar KPK Soal Lelang dan Fee Proyek DJKA

KPK mencecar Bupati Pati, Sudewo, terkait pengaturan lelang hingga dugaan pemberian fee proyek pembangunan jalur kereta di DJKA Kemenhub.

|
Penulis: Achiar M Permana | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/TRI SUSANTO
Tribunjateng Hari Ini Selasa 23 September 2025. (TRIBUN JATENG/TRI SUSANTO) 

Kasus DJKA Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, pada 11 April 2023, di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini mencakup sejumlah proyek strategis.

Proyek tersebut antara lain: pembangunan jalur KA ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur KA di Makassar, Sulawesi Selatan.

Empat proyek konstruksi jalur KA dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

Baca juga: Kronologi Ajudan Bupati Pati Bersitegang Dengan Wartawan Saat Sudewo Diperiksa KPK

Pansus Hak Angket 

Sementara itu, Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Pati telah menentukan pengganti Joko Wahyudi dalam keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.

Sosok pengganti tersebut adalah Sudi Rustanto.

Keputusan itu diambil setelah Fraksi PDIP menggelar rapat internal di ruang kerja mereka, Senin (22/9/2025).

Rapat itu digelar untuk menindaklanjuti tuntutan Masyarakat Pati Bersatu dalam demo, Jumat (19/9/2025).

Saat itu, salah satu tuntutan pendemo, PDIP mencopot Joko Wahyudi dari keanggotaan Pansus dan menggantinya dengan orang lain.

Alasannya, menurut mereka Joko sudah beberapa kali tidak hadir dalam agenda rapat Pansus.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Pati, Suyono menjelaskan bahwa rapat tersebut menghasilkan sejumlah keputusan penting terkait keberlanjutan Pansus Hak Angket.

“Tuntutan pertama yang kami sikapi adalah konsistensi Fraksi PDIP untuk tetap tegak lurus dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Pansus Hak Angket."

"Itu sudah menjadi komitmen kami,” tegas Suyono.

Selanjutnya, Suyono menegaskan, posisi Teguh Bandang Waluyo sebagai ketua Pansus Hak Angket tetap dipertahankan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved