Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Karya Berjudul Canthel Raih Juara Pertama Lomba Video Gempur Rokok Ilegal di Demak

Video berjudul Canthel berhasil meraih juara pertama kategori umum dalam Lomba Video Pendek Gempur Rokok

Penulis: faisal affan | Editor: muh radlis
IST
PEMENANG LOMBA - Plt. Kepala Dinkominfo Demak, Umar Surya Suksmana memberikan hadiah kepada pemenang lomba video pendek Gempur Rokok Ilegal. (dok. Kominfo Demak) 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK – Video berjudul Canthel berhasil meraih juara pertama kategori umum dalam Lomba Video Pendek Gempur Rokok Ilegal yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Demak


Untuk kategori pelajar, juara pertama diraih SMA Negeri 1 Mijen dengan karya Gempur Rokok Ilegal, sementara pada kategori KIM dan FK Metra, juara pertama disabet KIM Bintoro lewat video Mbah Harno.

Penyerahan hadiah dilakukan secara simbolis oleh Plt. Kepala Dinkominfo Demak, Umar Surya Suksmana, saat apel pagi di halaman kantor, Kamis (25/9/2025). 


Umar menyampaikan apresiasi atas kreativitas peserta dalam menyampaikan pesan bahaya rokok ilegal.


“Melalui karya kreatif ini, kita berharap kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, akan meningkat sehingga dapat bersama-sama memerangi peredaran rokok ilegal yang merugikan negara sekaligus pelaku usaha legal,” ujarnya.

Kepala Bidang IKP Dinkominfo Demak, Agus Pramono, menjelaskan setiap kategori lomba menetapkan enam peringkat pemenang, mulai dari juara pertama hingga juara harapan tiga. 


"Juara 1 memperoleh uang pembinaan Rp 2,5 juta, juara 2 Rp 2 juta, juara 3 Rp 1,5 juta, harapan 1 Rp 1,25 juta, harapan 2 Rp 1 juta, dan harapan 3 Rp 750 ribu," ujarnya.


Selain itu, seluruh pemenang juga menerima plakat, sertifikat, dan kaos bertema Gempur Rokok Ilegal.

"Lomba ini menjadi salah satu langkah Pemkab Demak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal serta mendukung pemberantasan peredarannya di wilayah setempat," tutupnya.(afn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved