Berita Purworejo
Dipimpin Bupati Termiskin di Jawa Tengah, Upah Minimum UMK-UMR Kabupaten Purworejo 2025 Resmi Naik
Kenaikan UMK Kabupaten Purworejo berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jateng
TRIBUNJATENG.COM - Berikut daftar upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Tengah pada 2025 termasuk di Kabupaten Purworejo.
Kenaikan UMK Kabupaten Purworejo berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jateng Nomor 561/45 Tahun 2024.
Saat ini Kabupaten Purworejo dipimpin Yuli Hastuti yang merupakan bupati termiskin di Jateng dan di Indonesia.
Baca juga: Daftar 30 Peringkat Kabupaten/Kota Paling Maju Se-Jateng Versi IDSD, Purworejo Peringkat Berapa?
• Daftar Motor dan Mobil Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina per 3 Oktober 2025
• Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Alamak Rizky Febian feat Adrian Khalif

Secara keseluruhan, rata-rata kenaikan UMK 2025 sebesar Rp148.742 atau naik 6,5 persen dibandingkan UMK tahun 2024.
UMK Purworejo pada 2025 mengalami kenaikan menjadi Rp 2.265.937,67.
UMK tertinggi berada di Kota Semarang dengan angka Rp 3.454.827, sedangkan UMK terendah ditetapkan untuk Kabupaten Banjarnegara sebesar Rp2.170.475.
Berikut ini daftar UMK seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Tengah:
1. UMK Kota Semarang 2025: Rp 3.454.827,00
2. UMK Solo 2025 Rp 2.416.560,00
3. UMK Kota Magelang 2025: Rp 2.281.230,00
4. UMK Kota Salatiga 2025: Rp 2.533.583,00
5. UMK Kota Pekalongan 2025: Rp 2.545.138,00
6. UMK Kota Tegal 2025: Rp 2.376.683,82
7. UMK Cilacap 2025: Rp 2.640.248,00
8. UMK Banyumas 2025: Rp 2.338.410,00
9. UMK Purbalingga 2025: Rp 2.338.283,12
10. UMK Banjarnegara 2025: Rp 2.170.475,32
11. UMK Kebumen 2025: Rp 2.259.873,55
12. UMK Purworejo 2025: Rp 2.265.937,67
13. UMK Wonosobo 2025: Rp 2.299.521,38
14. UMK Kabupaten Magelang 2025: Rp 2.467.488,00
15. UMK Boyolali 2025: Rp 2.396.598,00
16. UMK Klaten 2025: Rp 2.389.872,78
17. UMK Sukoharjo 2025: Rp 2.359.488,00
18. UMK Wonogiri 2025: Rp 2.180.587,50
19. UMK Karanganyar 2025: Rp 2.437.110,00
20. UMK Sragen 2025: Rp 2.182.200,00
21. UMK Grobogan 2025: Rp 2.254.089,54
22. UMK Blora 2025: Rp 2.238.430,85
23. UMK Rembang 2025: Rp 2.236.168,78
24. UMK Pati 2025: Rp 2.332.350,00
25. UMK Kudus 2025: Rp 2.680.485,72
26.UMK Jepara 2025: Rp 2.610.224,00
27. UMK Demak 2025: Rp 2.940.716,00
28. UMK Kabupaten Semarang 2025: Rp 2.750.136,00
29. UMK Temanggung 2025: Rp 2.246.850,00
30. UMK Kendal 2025: Rp 2.783.455,25
31. UMK Batang 2025: Rp. 2.534.382,00
32. UMK Pekalongan 2025: Rp 2.486.653,59
33.UMK Pemalang 2025: Rp 2.296.140,00
34. UMK Tegal 2025: Rp. 2.333.586,46
35.UMK Brebes 2025: Rp 2.239.801,50
Bupati Termiskin
Berdasarkan laporan harta kekayaan yang dilaporkan ke KPK pada 31 Januari 2024, bupati yang dilantik pada 13 Desember 2023 itu memiliki total harta kekayaan senilai Rp 367 juta.
Salah satu prinsip hidup yang dia pegang teguh adalah pengabdian di atas kekayaan. "Jabatan bupati bagi saya adalah untuk mengabdi, seperti pesan dari almarhum suami," ujar istri almarhum Kelik Sumrahadi (mantan Bupati Purworejo) tersebut.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN yang dilaporkan Yuli ke KPK pada 31 Januari 2024 untuk periode 2023, Yuli menyatakan keseluruhan hartanya adalah Rp 367.510.958. Dari jumlah tersebut, asetnya yang terbesar adalah kendaraan, yakni senilai Rp 291.750.000.
Dengan rincian:
1. Sepeda motor Suzuki Skywave tahun 2010, hasil sendiri Rp. 3.000.000.
2. Sepeda Philip tahun 1900, hasil sendiri Rp. 350.000.
3. Sepeda Gazele tahun 2005, hibah tanpa akta Rp. 14.800.000.
4. Sepeda Simplex tahun 1900, hasil sendiri Rp. 3.000.000.
5. Sepeda Simplex tahun 1900, hasil sendiri Rp. 3.800.000.
6. Sepeda Gazele seri 11 tahun 1900, hasil sendiri Rp. 9.000.000.
7. Sepeda Gazele seri 10 tahun 1900, hasil sendiri Rp. 5.800.000.
8. Sepeda Gazele tahun 1960, hasil sendiri Rp. 2.000.000
9. Mobil Toyota Kijang Innova 2.0 G A/T tahun 2018, hasil sendiri Rp. 250.000.000.
Selain aset berupa kendaraan yang mayoritas sepeda itu, Yuli juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp. 26.390.000, serta sejumlah kas dan setara kas Rp. 49.370.958. Di sisi lain, ia malah tercatat nihil tanah dan bangunan maupun surat berharga, serta hidup tanpa utang.
Menariknya, harta Yuli ternyata berkurang dibandingkan periode sebelumnya. Pada 2022, ia melaporkan keseluruhan hartanya mencapai Rp. 390.141.425. Namun, dia juga tercatat memiliki utang Rp 62.081.380 dab pada 2023 utang tersebut menjadi nihil alias telah lunas.
Tak Punya Rumah
Bahkan, Yuli pun tak segan mengakui tidak memiliki rumah pribadi.
Rumah yang ia tinggali setelah cuti dari jabatannya adalah rumah warisan keluarga suaminya yang dibangun sejak tahun 1800-an di Desa Grabag.
"Rumah keluarga almarhum, dulu atapnya damen, sekarang sudah genteng. Ini rumah warisan turun-temurun," ungkap Yuli.
Peringkat IDSD
TRIBUNJATENG.COM - Kabupaten Purworejo Jawa Tengah masuk ke dalam pemeringkatan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah merilis Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 2024.
Indeks ini menunjukkan daerah-daerah paling maju di Provinsi Jawa Tengah. Penilaian dilakukan berdasarkan 12 pilar, termasuk kualitas institusi, infrastruktur, teknologi, ekonomi, kesehatan, pasar tenaga kerja, hingga inovasi.
Dalam daftar ini, kota-kota besar masih mendominasi peringkat teratas.
Baca juga: Resmi, Besaran Gaji Terkini Ketua RT di Purworejo Jawa Tengah: 11 Persen dari UMR
Kota Surakarta menempati posisi pertama dengan skor 4,39, disusul Kota Semarang (4,31) dan Kota Magelang (4,26).
Namun, beberapa kabupaten juga menunjukkan performa yang sangat baik.
Kabupaten Sukoharjo berada di posisi kelima secara keseluruhan dengan skor 4,11, menjadi kabupaten paling maju se-Jawa Tengah.
Sementara itu, Kabupaten Wonosobo hampir tak masuk daftar 30 besar.
Wonosobo berada di posisi ke-30 dengan skor 3,59, hanya unggul tipis dari Kabupaten Blora (3,58), dan terpaut jauh dari rata-rata provinsi (3,84).
Berikut ini adalah peringkat 30 besar kabupaten/kota paling maju di Jawa Tengah versi IDSD 2024:
1. Kota Surakarta - 4,39
2. Kota Semarang - 4,31
3. Kota Magelang - 4,26
4. Kota Salatiga - 4,16
5. Kabupaten Sukoharjo - 4,11
6. Kota Tegal - 4,08
7. Kabupaten Banyumas - 4,01
8. Kabupaten Semarang - 3,87
9. Kota Pekalongan - 3,87
10. Kabupaten Purworejo - 3,85
11. Kabupaten Klaten - 3,84
12. Kabupaten Wonogiri - 3,79
13. Kabupaten Kebumen - 3,77
14. Kabupaten Karanganyar - 3,74
15. Kabupaten Jepara - 3,72
16. Kabupaten Tegal - 3,70
17. Kabupaten Grobogan - 3,70
18. Kabupaten Boyolali - 3,67
19. Kabupaten Demak - 3,66
20. Kabupaten Magelang - 3,65
21. Kabupaten Temanggung - 3,65
22. Kabupaten Pati - 3,63
23. Kabupaten Pemalang - 3,62
24. Kabupaten Kudus - 3,61
25. Kabupaten Pekalongan - 3,61
26. Kabupaten Purbalingga - 3,61
27. Kabupaten Batang - 3,59
28. Kabupaten Kendal - 3,59
29. Kabupaten Sragen - 3,59
30. Kabupaten Wonosobo - 3,59
Daerah-daerah dalam daftar ini dinilai telah menunjukkan komitmen dalam pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
Sementara itu, posisi Kabupaten Wonosobo yang nyaris terlempar dari 30 besar menjadi catatan penting untuk peningkatan ke depan.(*)
SSB IM Purworejo KU 2014 dan 2015 Raih Juara di Turnamen Sepakbola Yunior 2025 |
![]() |
---|
Warga Banyumas Jadi Korban Pengeroyokan di Purworejo, Berawal Diundang Musyawarah soal Utang |
![]() |
---|
Sosok Kyai Thoifur Mawardi, Pengasuh Ponpes Darut Tauhid Purworejo Meninggal dalam Usia 70 Tahun |
![]() |
---|
Upah Minimum UMK Kabupaten Purworejo 2025 Resmi Naik, Dipimpin Bupati Termiskin di Jawa Tengah |
![]() |
---|
Daftar 13 Titik CCTV Pantau Langsung di Kabupaten Purworejo: Kalijambe Hingga Alun-alun Kutoarjo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.