Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Pemprov Jateng Kaji Pengembalian Kebijakan Sekolah Enam Hari

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sedang mengkaji pengembalian kebijakan sekolah enam hari di wilayahnya.

Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
HARI SANTRI: Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen saat menyampaikan sambutan pada acara Gebyar Hari Santri Jam'iyyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Muballighoh (JPPPM) Pusat 2025 di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Kamis, 2 Oktober 2025. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sedang mengkaji pengembalian kebijakan sekolah enam hari. (Dok Pemprov Jateng) 

TRIBUNJATENG.COM, BOYOLALI - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sedang mengkaji pengembalian kebijakan sekolah enam hari di wilayahnya.

Perumusan kajian itu dilakukan dengan menggandeng akademisi dan elemen masyarakat. 

Hal itu dikemukakan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen saat menyampaikan sambutan pada acara Gebyar Hari Santri Jam'iyyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Muballighoh (JPPPM) Pusat 2025 di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Kamis, 2 Oktober 2025. 

Dia mengatakan, kebijakan lima hari sekolah tujuan utamanya adalah memberikan waktu luang kepada anak-anak untuk berkumpul bersama keluarga.

Namun, berdasarkan kajian, para orang tua banyak yang bekerja hingga enam bahkan tujuh hari dalam sepekan. 

"Dengan kebijakan lima hari sekolah, ada dua hari libur anak."

"Maka ada satu hari yang tanpa pengawasan," kata pria yang akrab disapa Gus Yasin ini.

Baca juga: Melalui Program Speling, Pemprov Jateng Terus Upayakan Pemerataan Layanan Kesehatan

Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Ahmad Luthfi - Taj Yasin tegas menjalankan komitmen terhadap kesejahteraan anak.

Sehingga, kembalinya penerapan enam hari sekolah ini diharapkan memberikan perlindungan kepada anak dari hal negatif saat berada di luar pengawasan orang tua.

Meskipun demikian, penerapan kebijakan ini tetap akan mempertimbangkan hasil kajian dari para pakar pendidikan, perguruan tinggi dan juga kalangan dewan. 

Taj Yasin mengatakan, rencana kebijakan enam hari sekolah yang diterapkan Pemprov akan diberlakukan untuk SMA dan SMK sesuai dengan kewenangan Pemprov.

Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan akan membuka peluang diberlakukan kepada jenjang di bawahnya, yakni SD, SMP, TK dan PAUD yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

Baca juga: Pemprov Jateng Jajaki Kerja Sama dengan Uzbekistan untuk Berbagai Sektor

Sementara itu, melalui Gebyar Hari Santri JPPPM Pusat 2025, Taj Yasin menekankan kembali peran penting pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia. 

Salah satu bentuk komitmen pemprov Jateng terhadap pondok pesantren adalah terbitnya Perda dan Pergub tentang Pondok Pesantren.

"Mari kita bersama-sama mengawal penegakan Perda dan Pergub Pondok Pesantren ini," tandasnya. (Laili S/***)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved