Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Wonogiri

4 Pencuri yang Satroni Rumah Warga Jatisrono Wonogiri Ditangkap Polisi, Salah Satunya Perempuan

Komplotan pencuri membobol rumah warga warga Dusun Jatinom, Desa Jatisrono, Kecamatan Jatisrono, Wonogiri.

Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN SOLO/ISTIMEWA
PENCURIAN DI WONOGIRI - Komplotan pencuri yang membobol rumah warga warga Dusun Jatinom, Desa Jatisrono, Kecamatan Jatisrono, Wonogiri, Jawa Tengah, pada Senin malam (8/9/2025) ditangkap polisi. Salah satu pelaku perempuan. (TRIBUN SOLO/ISTIMEWA) 

TRIBUNJATENG.COM, WONOGIRI - Senin (8/9/2025) lalu, kawanan pencuri membobol rumah warga warga Dusun Jatinom, Desa Jatisrono, Kecamatan Jatisrono, Wonogiri, Jawa Tengah.

Komplotan tersebut akhirnya ditangkap polisi pada Rabu (1/10/2025) malam.

Total ada empat pelaku yang diamankan, di mana tiga di antaranya adalah laki-laki dan satu pelaku lainnya berjenis kelamin perempuan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kebakaran Besar Landa Pasar Wonogiri, Pedagang Panik Selamatkan Barang Dagangan

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mengatakan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di rumah milik Agus Sunarno itu terjadi pada Senin (8/9/2025) malam dan baru dilaporkan pada Rabu (1/10/2025).

Peristiwa pencurian itu diketahui oleh korban saat itu baru kembali dari beribadah sekitar pukul 20.30 WIB.

Korban mendapati pintu kamar rumah sudah dirusak dengan linggis.

"Selain itu, lemari sudah dalam keadaan terbuka, dan sejumlah barang berharga milik korban hilang," jelasnya, Minggu (5/10/2025).

Ia menjelaskan, harta benda milik korban yang hilang di antaranya perhiasan emas berupa 3 gelang, 5 cincin, 1 liontin, 2 kalung, dan 3 anting.

Selain itu, 2 unit ponsel, uang tunai Rp3,9 juta, 1 unit TV merk TCL 43 inci, serta jam tangan juga raib.

Akibatnya, total kerugian ditaksir mencapai Rp95,5 juta.

Usai mendapat laporan itu, pihaknya memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya dapat mengidentifikasi para pelaku.

"Pada Rabu (1/10/2025) malam, sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di wilayah Karanganom, Karangdowo, dan Juwiring," paparnya.

Empat pelaku yang diamankan masing-masing Achmad Adib (41) dan Nur Aini (33) keduanya merupakan warga Mranggen, Demak, Gunawan (38), warga Karangdowo, Klaten dan Muhammad Riki (21), warga Wonosari, Klaten. 

"Keempat tersangka mengakui perbuatannya saat dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Dari tangan para tersangka, pihaknya menyita 5 unit handphone dan 1 unit mobil Daihatsu Sigra yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved