Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kecelakaan

Ini Identitas Sopir Pikap yang Tabrak Tiang Listrik lalu Hangus Terbakar di JLS Pati

Polisi telah memastikan identitas pengemudi mobil pikap Gran Max yang mengalami kecelakaan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Pati

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muh radlis
Tribun Jateng/Mazka Hauzan Naufal
PIKAP TERBAKAR - Polisi menunjukkan mobil pikap bermuatan thinner yang hangus terbakar setelah mengalami kecelakaan di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Desa Dengkek, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Senin (6/10/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Polisi telah memastikan identitas pengemudi mobil pikap Gran Max yang mengalami kecelakaan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Pati pada Senin (6/10/2025). 


Sopir tersebut diketahui bernama Eko Priyo (27), warga Desa Pasuruhan Kidul, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.


Pikap yang dikemudikan Eko hangus terbakar berikut pelat nomor dan STNK-nya.


Kanit Gakkum Satlantas Polresta Pati Ipda Moch Apri Hermawan mengonfirmasi hal tersebut. 


Dia menjelaskan bahwa kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB di JLS Pati, Desa Dengkek, Kecamatan Pati.


Dia menjelaskan kronologi kejadian yang menyebabkan kerugian material sekira Rp 100 juta tersebut.


Menurutnya, mobil pikap Gran Max yang dikemudikan Eko Priyo melaju dari arah barat menuju timur.


"Mobil ini berusaha mendahului sebuah truk yang tidak diketahui identitasnya dari sisi kiri. Namun, saat menyalip, ruangnya tidak cukup," jelas Ipda Apri. Akibatnya, kedua kendaraan berserempetan.


Setelah berserempetan, mobil pikap oleng ke kiri dan akhirnya terperosok ke area sawah dan menabrak tiang listrik. 


Sementara itu, truk yang berserempetan dengan pikap tersebut langsung meninggalkan lokasi kejadian.


Saat ini, Eko Priyo mengalami luka robek di dagu dan memar pada dada. 


Dia telah mendapatkan perawatan intensif di RSUD RAA Soewondo Pati.


Polisi telah melakukan sejumlah tindakan di lokasi kejadian, termasuk mendatangi dan mengolah TKP, mengecek korban, mengamankan barang bukti, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus kecelakaan ini. (mzk)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved