DPRD Jateng
Wakil Ketua DPRD Jateng Sarif Abdillah: Energi Harus Tingkatkan Kualitas Hidup Warga Sekitar
Sarif Abdillah menegaskan perusahaan energi tidak boleh hanya fokus pada keuntungan dan aspek teknis penyediaan listrik.
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Keberadaan pembangkit listrik di sejumlah daerah di Jawa Tengah diharapkan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat area terdekat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah menegaskan, perusahaan energi tidak boleh hanya fokus pada keuntungan dan aspek teknis penyediaan listrik, tetapi juga menjalankan fungsi sosial sebagaimana diatur dalam prinsip Environment, Social, and Governance (ESG).
“Setiap pembangunan fasilitas energi jangan hanya memenuhi kebutuhan listrik, tetapi juga menghadirkan keadilan bagi rakyat di sekitar lokasi proyek,” ungkapnya, Senin (6/10).
Sejauh ini ada sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Jawa Tengah.
Lokasinya tersebar di Kota Semarang, Batang, Jepara, maupun Cilacap.
“Tentu keberadaan PLTU ini kita harapkan bisa menghormati dan menguntungkan masyarakat lokal, seperti pengakuan hak-hak masyarakat terdampak, serta memastikan dampak positif secara sosial dan ekonomi, seperti peningkatan produktivitas dan kemandirian komunitas,” sebut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Baca juga: Sarif Abdillah Dorong Desa Jadi Pusat Wirausaha, Solusi Atasi Kemiskinan dan Ciptakan Lapangan Kerja
Sarif menegaskan, pembangkit energi tak boleh hanya menjadi agenda pemerintah atau korporasi.
Ketersediaan energi juga harus benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat area terdekat.
“Keadilan energi berarti energi mampu meningkatkan kualitas hidup dan membuat masyarakat area terdekat lebih produktif,” kata pria yang akrab disapa Kakung ini.
Hilangnya sumber penghidupan, kerusakan lingkungan, bagi masyarakat area terdekat, menurut Sari, akan menunjukkan bahwa pembangunan yang dilakukan tidak inklusif dan berkeadilan.
“Jangan sampai kemudian malah memperlebar jurang ketimpangan,” terang legislator dari daerah pemilihan (dapil) Banyumas dan Cilacap ini.
Baca juga: Sarif Abdillah Dorong Kolaborasi Percepat Penuntasan Rumah Tidak Layak Huni di Jateng
Sarif menyampaikan bahwa persoalan seperti jalan rusak maupun dampak sosial ekonomi yang dialami warga sekitar PLTU tidak boleh terjadi.
“Harus ada keseimbangan antara kepentingan nasional dalam penyediaan energi dan kepentingan lokal masyarakat terdampak,” tandasnya. (Laili S/***)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.