Tribun Jateng Hari Ini
Ada Dugaan Pungli di SMPN 2 Kersana Brebes, Suwondo Akui Sekolah Butuh Dana
Punggutan sebesar Rp 50.000 per bulan per siswa itu ditarik sekolah dengan dalih sebagai sumbangan.
Penulis: Wahyu Nur Kholik | Editor: Vito
Sementara, ia berujar, sekolah membutuhkan pengembangan sarana dan prasarana. Belum lagi, ada beberapa GTT dan PTT yang membutuhkan pembiayaan honor. "Ini alasan kami meminta sumbangan kepada siswa, dan itu sifatnya tidak memaksa," jelasnya.
Suwondo menuturkan, dana sumbangan siswa kelas VII sudah dirapatkan dengan wali murid pada saat mereka awal masuk pada 2024. Namun, sumbagan siswa kelas VII belum ada rapat, dan baru dilaksanakan rapat pada Sabtu (4/10) lalu.
"Kalau untuk kelas VIII dan IX sudah dimusyawarahkan tahun lalu, dan sekarang tinggal dilanjutkan. Sedangkan kelas VII memang belum, dan baru dilaksanakan Sabtu kemarin," ucapnya, kepada media, Senin (6/10).
Ia menyebut, sumbangan itu tidak ada kaitanya dengan ujian. Sebab, semua siswa tetap mengikuti ujian meski belum membayar sumbangan.
"Tidak benar kalau siswa yang belum membayar tidak bisa ikut ujian. Semua siswa tetap ikut ujian meski belum membayar sumbangan," tandasnya.
Sementara, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes memanggil Kepala Sekolah SMPN 2 Kersana untuk dimintai klarifikasi.
"Adanya laporan ini, kami sudah memanggil sekolah pada 1 Oktober lalu untuk dimintai klarifikasi," ujar Kabid Pendidikan Dasar Dindikpora Kabupaten Brebes, Adhitya Perdana.
Menurut dia, dari hasil klarifikasi itu, pihak sekolah mengklaim jika laporan itu tidak benar. Iuran komite pada 2024 itu sudah melalui rapat dengan wali murid, dan dalam praktiknya tidak semua siswa membayar iuran, karena tidak ada paksaan.
"Dari hasil klarifikasi, iuran Rp 150.000 untuk ujian dan tidak semua siswa bayar. Sebab ada siswa yang tidak bayar tetap mengikuti ujian," terangnya. (Wahyu Nur Kholik)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.