Berita Jateng
Sosok Peserta Demo Pati yang Dituding Rusak dan Bakar Mobil Provost, Profesi Tukang Bakso
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menangkap empat warga Kabupaten Pati yang diduga terlibat dalam aksi kerusuhan
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menangkap empat warga Kabupaten Pati yang diduga terlibat dalam aksi kerusuhan saat demonstrasi menuntut pelengseran Bupati Pati, Sudewo, pada pertengahan Agustus 2025.
Keempat tersangka berinisial M, MP, TA, dan AS ditangkap tim kepolisian di wilayah Pati pada Selasa malam, 7 Oktober 2025.
"Iya, kami tangkap empat tersangka yang terlibat aksi kerusuhan demonstrasi di Kabupaten Pati yang terjadi 13 Agustus 2025 lalu.
Mereka kami tangkap kemarin (Selasa, 8 Oktober)," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribun, Rabu (8/10/2025).
Menurut Artanto, para tersangka diamankan karena terlibat dalam tindak pidana perusakan dan penganiayaan saat aksi berlangsung.
Tersangka M diduga bertanggung jawab atas pembakaran dan perusakan mobil dinas milik Provos Polres Grobogan yang saat itu diperbantukan ke Polres Pati untuk membantu pengamanan aksi.
Sementara MP terekam dalam video yang viral di media sosial saat menjegal seorang anggota Provos hingga terjatuh.
Adapun dua pelaku lainnya, TA dan AS, disebut melakukan penganiayaan terhadap anggota kepolisian dari satuan Pengendalian Massa (Dalmas) yang tengah bertugas menjaga ketertiban saat demonstrasi berlangsung.
"Pasal sementara yang dijeratkan para tersangka dijerat kena pasal 170 KUHP," katanya.
Artanto menyebut, para tersangka merupakan warga Kabupaten Pati.
Namun, ia belum bisa memastikan para tersangka merupakan peserta demonstran.
"Yang jelas mereka melakukan tindakan tersebut," katanya.
Ketua Tim Hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Nimerodi Gule menyebut, polisi menangkap empat warga Pati tersebut saat di rumahnya pada Selasa (8/10/2025) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Empat orang yang ditangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena dituding melakukan pengerusakan mobil polisi dan melakukan penganiayaan terhadap aparat kepolisian.
Ia mengeluhkan kedatangan tim hukum baru bisa menemui satu orang,tiga orang lainnya belum bisa ditemui dengan alasan penyidik sudah lepas piket.
Ia juga belum mengetahui keempat warga Pati yang dijadikan tersangka oleh polisi merupakan peserta aksi.
"Kami baru bisa menemui satu orang berinisial M, ia merupakan tukang bakso, kami datang ke sini bersama anak dan istrinya," ujarnya.
Pihaknya kini sedang berupaya mendampingi empat warga yang menjadi tersangka.
Gule akan mengupayakan penangguhan penahanan.
"Kami juga akan menguatkan mental para warga yang ditangkap ini.
Sebab , penangkapan ini juga sangat berdampak ke keluarga mereka," ujarnya.
Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono mengatakan, penangkapan para warga Pati itu merupakan risiko dari perjuangan.
Kejadian ini tidak akan mengendurkan perjuangan.
Meskipun begitu, ia merasa keberatan kasus ini ditarik ke Polda Jateng.
Seharusnya kasus ini cukup ditangani Polresta Pati.
"Ditangani Polda Jateng itu berlebihan karena kasusnya tidak begitu berat sehingga penanganan kasusnya di Polda kurang tepat," ucapnya.
Polda Jateng mengambil alih kasus itu dengan dalih agar mudah berkoordinasi.
"Ya kasus ini diambil alih Polda Jateng agar mudah dalam koordinasi dan kontrol lebih ketat," jelas Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. (Iwn)
Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Perbanyak Sekolah Unggulan di Jateng |
![]() |
---|
Gubernur Luthfi Berikan Dukungan Sanggar Tari Greget Tampil World Expo 2025 di Osaka |
![]() |
---|
Pemprov Jateng Tak Masalahkan Dana TKD 2026 Dikurangi |
![]() |
---|
Gubernur Jateng Perintahkan Setiap SPPG Membuat Posko MBG |
![]() |
---|
Jaga Rantai Pasok dan Harga Bahan Pokok, Ahmad Luthfi Inginkan Kios JTAB Ada di Seluruh Pasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.