Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Wonosobo

Makam Bocah 9 Tahun di Wonosobo Dibongkar, Muncul Dugaan Korban Perundungan

Polisi akhirnya membongkar makam TA, bocah 9 tahun di Wonosobo, menyusul dugaan bahwa korban meninggal akibat perundungan, Kamis (9/10/2025).

Penulis: Imah Masitoh | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/IMAH MASITOH
DUGAAN PERUNDUNGAN - Pembongkaran makam bocah 9 tahun di Wonosobo yang diduga menjadi korban perundungan di sekolah, Kamis (9/10/2025). Proses ekshumasi dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian terhadap TA. 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Polisi akhirnya membongkar makam TA, bocah 9 tahun di Wonosobo, menyusul dugaan bahwa korban meninggal akibat perundungan, Kamis (9/10/2025).

Sebelumnya TA dinyatakan meninggal pada Selasa (7/10/2025) malam seusai menjalani perawatan di rumah sakit.

TA dimakamkan di makam Kelurahan Kertek pada Rabu (8/10/2025).

Baca juga: Siswa SD di Wonosobo Meninggal Dunia, Diduga Jadi Korban Perundungan Teman Sekelas

Baca juga: Bank Wonosobo Bedah Rumah Petani Garung Gunakan CSR, Wabup Husein: Patut Dicontoh BUMD Lain

Ekshumasi dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian, yang sebelumnya dimakamkan tanpa autopsi. 

Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan mengatakan, langkah ini diambil setelah polisi menerima informasi awal tentang adanya dugaan kematian yang tidak wajar.

“Kami melakukan tindakan ekshumasi ini dalam arti untuk memperoleh kejelasan tentang sebab-sebab kematian dari korban tersebut,” ujar AKP Arif saat ditemui Tribunjateng.com di RSUD Wonosobo, Kamis (9/10/2025).

Dia menambahkan bahwa proses ekshumasi masih berjalan dan hasilnya akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan tim dari forensik.

Saat ini, kepolisian belum menyimpulkan penyebab pasti kematian.

“Kami belum bisa menyimpulkan. Kami nanti menunggu hasil dari autopsi,” tegasnya.

Sebelumnya, keluarga TA sempat menolak permintaan otopsi. Namun akhirnya mereka memberikan izin setelah mendapat penjelasan dari pihak kepolisian.

“Alhamdulillah setelah kami berikan pemahaman, kami sebenarnya berempati atas musibah ini, dari pihak keluarga legawa dan memberikan izin,” ujar AKP Arif.

Baca juga: 7 Hektare Lahan Disiapkan, Wonosobo Ikut Dukung Program Ketahanan Pangan Polri 2025

Baca juga: Eko Purwanto Pimpin PPDI Wonosobo, Bupati Afif Tuntut Luwes dan Luas Pergaulan

Hal ini dibenarkan oleh ayah korban, Dedi Handi Kusuma, yang menyatakan bahwa pihak keluarga akhirnya setuju karena ingin mendapatkan kejelasan.

“Karena biar informasi ini akurat. Jadi satu-satunya cara untuk mengetahui kematian putra saya itu harus lewat autopsi."

"Harapan saya ya biar ini terbuka. Hasilnya biar gamblang lah ceritanya, biar engga ada simpang siur,” tambah Dedi.

Kepolisian menyebut sudah memeriksa tujuh saksi termasuk orang tua dan warga sekitar. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved