DPRD Jateng
Mohammad Saleh Dukung Perpres Sampah Jadi Listrik: Tesis Saya Dulu Bahas Analisis Landfill Gas
Menteri ESDM mengumumkan telah menandatangani persetujuan pembentukan Perpres yang mengatur mekanisme waste to energy.
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
DAUR ULANG SAMPAH: Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh, menyambut baik atas penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) oleh Menteri ESDM yang mengatur mekanisme waste to energy atau daur ulang sampah menjadi energi listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). (Dok)
“Kita dukung program Ketum, mengubah sampah perkotaan jadi listrik, kebetulan tesis saya waktu di Magister Energi Undip soal analisis land fill gas potensi sampah perkotaan untuk pembangkit listrik,” ujar Mohammad Saleh ketua DPD Partai Golkar Jateng.
Dalam tesisnya, Saleh memberikan judul “Analis Tekno-Ekonomi Potensi Sampah Perkotaan untuk Pembangkit Tenaga Sampah (Studi Kasus TPA Jatibarang)” sebagai syarat untuk memenuhi satu syarat mencapai derajat pendidikan Strata Dua (S-2) sebagai Magister Energi pada Program Studi Magister Energi. (Laili S/***)
Halaman 2 dari 2
Tags
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah
Mohammad Saleh
pembangkit listrik tenaga sampah
Landfill Gas
tribunjateng.com
M Zainal Arifin
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.