Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kabupaten Pekalongan

Pemkab Pekalongan Fokus Rehabilitasi 84 Rumah Tak Layak Huni Tahun 2025

Pemerintah Kabupaten Pekalongan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat .

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: rival al manaf
Dok Kominfo Kota Pekalongan
RAKOR RTLH - Kepala Dinperkim LH Kabupaten Pekalongan, Muhammad Abduh Gazali saat memberikan sambutan pada sosialisasi tingkat kabupaten terkait rehabilitasi 84 unit rumah tidak layak huni (RTLH), serta pembangunan 5 unit rumah baru bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di 15 kecamatan, 34 desa, dan 5 kelurahan, di aula Lantai 2 Kantor Dinperkim LH. 

TRIBUNJATENG.COM, Kajen - Pemerintah Kabupaten Pekalongan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak.


Tahun ini, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Dinperkim LH) menargetkan rehabilitasi 84 unit rumah tidak layak huni (RTLH), serta pembangunan 5 unit rumah baru bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di 15 kecamatan, 34 desa, dan 5 kelurahan.


Kepala Dinperkim LH Kabupaten Pekalongan, Muhammad Abduh Gazali, menyampaikan, bahwa program ini merupakan lanjutan dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat.


"Kegiatan ini bagian dari rangkaian program perbaikan rumah tidak layak huni dan pembangunan rumah baru tahun anggaran 2025. Sejak awal tahun kami sudah memulai proses pengusulan, verifikasi calon penerima, dan kini memasuki tahap sosialisasi," kata Kepala Dinperkim LH Kabupaten Pekalongan, Muhammad Abduh Gazali usai sosialisasi tingkat kabupaten di aula Lantai 2 Kantor Dinperkim LH, saat rilis yang diterima Tribunjateng.com, Kamis (9/10/2025).


Menurutnya, setiap penerima bantuan akan memperoleh stimulan dana sebesar Rp 20 juta yang dicairkan dalam dua tahap.


Bantuan ini diharapkan, dapat mendorong partisipasi masyarakat melalui swadaya, baik dalam bentuk tenaga maupun dukungan bahan bangunan.


"Karena sifatnya stimulan, peran swadaya masyarakat tetap sangat penting. Gotong royong menjadi kunci agar program ini berjalan optimal," imbuhnya.


Gazali menuturkan, tantangan utama dalam pelaksanaan program RTLH adalah keterbatasan data akurat mengenai jumlah dan kondisi rumah tidak layak huni di Kabupaten Pekalongan.


Selain itu, faktor cuaca serta kebiasaan masyarakat dalam menentukan hari baik untuk membangun juga sering kali memengaruhi waktu pelaksanaan.


"Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah desa, untuk memperbarui data dan memastikan bantuan tepat sasaran," katanya.


Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, pihaknya juga menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam menyukseskan program.


Pemerintah desa diharapkan dapat mengawal pelaksanaan di lapangan, serta membantu memastikan bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.


Salah satu peserta sosialisasi, Kepala Desa Sangkanjoyo, Rudi Hartono, mengapresiasi langkah Dinperkim LH yang telah memberikan pemahaman menyeluruh kepada perangkat desa.


"Kami jadi lebih tahu siapa yang berhak menerima bantuan, dan bagaimana proses pengajuannya."


"Sosialisasi seperti ini penting, agar pelaksanaan di tingkat desa bisa berjalan tertib dan transparan,"!ujarnya.


Ia menambahkan, di desanya terdapat satu warga bernama Untung Raharjo yang mendapatkan bantuan perbaikan rumah.


Menurutnya, program ini sangat membantu masyarakat kurang mampu untuk memiliki tempat tinggal yang lebih layak.


"Kami berharap, program seperti ini terus berlanjut karena manfaatnya sangat besar bagi warga," tambahnya. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved