Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Setahun Buron, Warga Jepara Tertangkap, Ternyata Sembunyi di Rumahnya

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela mengungkapkan, AN diringkus Tim Resmob saat bersembunyi di rumahnya

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Tito Isna Utama
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela saat ditemui di Mapolres Jepara. 

.Setahun Kabur Usai Gelapkan Mobil, Warga Dongos Kabupaten Jepara, Akhirnya Tertangkap Satreskrim Polres Jepara
 
 
Kotak Masuk
 
 
 
 
Tito IsnaU
 
 09.37 (0 menit yang lalu) 
 
 
kepada tribunjatengnewsroom
 
 
 
 
 
 
 

Setahun Kabur Usai Gelapkan Mobil, Warga Dongos Kabupaten Jepara, Akhirnya Tertangkap Satreskrim Polres Jepara


TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Upaya pelarian AN (45) akhirnya berakhir di tangan Satreskrim Polres Jepara.

Pria asal RT 4 RW 1 Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, itu ditangkap setelah lebih dari setahun menghilang usai menggelapkan mobil milik tetangganya sendiri.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela mengungkapkan, AN diringkus Tim Resmob saat bersembunyi di rumahnya pada Sabtu (11/10/2025) dini hari. 

Penangkapan ini menjadi penutup pelarian panjangnya sejak Maret tahun lalu.

Baca juga: Ubur-ubur Ikan Lele, Jangan Ngebut Le, Deretan Rambu Tol Pemalang Batang Bikin Sri Mulyani Tertawa

“Pelaku ini sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. Tapi akhirnya kami temukan di kediamannya,” kata Kasatreskrim Polres Jepara kepada Tribunjateng, Selasa (14/10/2025).

Kasus ini bermula pada Jumat (21/3/2025). 

Saat itu, AN mendatangi rumah Solekan (39), warga RT 3 RW 2 Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara yang tak lain adalah tetangganya sendiri. 

Ia berpura-pura ingin menyewa mobil Daihatsu Gran Max bernomor polisi AB 8596 PH untuk keperluan dua hari ke Dieng, Wonosobo.

Karena saling mengenal, Solekan pun tak menaruh curiga. Namun, dua hari kemudian, mobil tak kunjung dikembalikan. 

Saat dihubungi, AN beralasan urusannya di Dieng belum selesai.

Beberapa hari kemudian, telepon korban tak lagi tersambung. 

“Sejak 30 Maret, nomor pelaku sudah tidak aktif. Pelaku benar-benar menghilang,” ucapnya.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi mendapati fakta bahwa mobil tersebut telah digadaikan AN tanpa seizin pemiliknya. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved