UMK Demak 2026 Diprediksi Naik Jadi Rp 3 Juta, Ini Daftar Upah Minimum 5 Tahun Terakhir
Menjelang penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026, isu kenaikan upah di Kabupaten Demak, Jawa Tengah...Ep 3.050.000...UMR Demak
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
UMK Demak 2026 Diprediksi Naik Jadi Rp 3 Juta, Ini Daftar Upah Minimum 5 Tahun Terakhir
TRIBUNJATENG.COM – Menjelang penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026, isu kenaikan upah di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, kembali menjadi sorotan publik.
Kalangan buruh dan serikat pekerja menuntut agar kenaikan upah tahun depan mencapai 8,5–10,5 persen dari tahun sebelumnya.
Tuntutan tersebut muncul di tengah persiapan pemerintah pusat dan daerah untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026, yang menurut jadwal akan diumumkan paling lambat 21 November 2025, sebelum kemudian diikuti penetapan UMK di masing-masing kabupaten/kota.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menanggapi usulan itu dengan hati-hati. Ia menilai kenaikan dua digit perlu dipertimbangkan secara matang, mengingat kondisi ekonomi nasional yang belum sepenuhnya stabil.
“Angka 10,5 persen terlalu cepat untuk direalisasikan. Kita perlu menempuh mekanisme yang sudah diatur melalui Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas),” ujar Yassierli, Kamis (9/10/2025).
Menurutnya, penetapan upah harus tetap mengacu pada formula yang memperhitungkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan produktivitas tenaga kerja, agar tidak menimbulkan beban berat bagi dunia usaha.
Daftar UMK Demak Lima Tahun Terakhir
Berikut rincian Upah Minimum Kabupaten (UMK) Demak dalam lima tahun terakhir berdasarkan data resmi Pemprov Jawa Tengah:
2020: Rp 2.432.000
2021: Rp 2.511.526
2022: Rp 2.513.005
2023: Rp 2.680.421
Lirik Lagu Psycho BABYMONSTER, Lengkap dengan Terjemahan Indonesia |
![]() |
---|
Resah Efek Banjir Rob, Siswa MA di Pati Ciptakan Cat Antikorosi Kendaraan Berbahan Limbah Organik |
![]() |
---|
Tanggapi Penculikan dan Kekerasan Seksual Siswa SD, Ini yang Dilakukan Disdik Kota Semarang |
![]() |
---|
Kucing Oyen Bikin SAR Bumi Santri dan BPBD Pekalongan Kerepotan, Evakuasi Berisiko di Sumur 10 Meter |
![]() |
---|
Air Mata Dea Iringi Kepergian Kopda Anumerta Amin Nurohman, Rencana Nikah Sepulang Satgas Pupus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.