Kamis, 7 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribunjateng Hari ini

Gudang Briket Milik CV Mega Briquete di Salatiga Terbakar

Gudang briket milik CV Mega Briquete di Dusun Prampelan, Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, terbakar.

Tayang:
Penulis: Achiar M Permana | Editor: galih permadi
Tribunjateng/bramkusuma
Jateng Hari Ini Minggu 19 Oktober 2025 

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA – Gudang briket milik CV Mega Briquete di Dusun Prampelan, Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, terbakar, pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.  

Dalam hitungan menit, api membesar dan melalap sebagian besar ruang pemanasan produksi.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, tetapi kerugian material ditaksir mencapai Rp 40 juta.

Dari pemeriksaan polisi, kebakaran diduga dipicu oleh kerusakan pada kipas pendingin mesin briket, yang menyebabkan suhu ruang pemanasan meningkat drastis.  

“Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, kebakaran diperkirakan akibat suhu berlebih setelah kipas pendingin mesin mengalami gangguan,” kata Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, Sabtu.

Menurut Veronica, ketika sistem pendingin gagal berfungsi, panas dari proses pemanasan briket tak lagi terkontrol.  

Dalam kondisi tersebut, material mudah terbakar di sekitar tungku ikut tersambar dan memperbesar api.

Kebakaran itu sempat membuat panik warga sekitar karena kobaran api terlihat menjulang tinggi dari kejauhan.

Api kali pertama muncul, pada pukul 01.30, di area ruang pemanasan briket.

Petugas jaga malam yang melihat percikan api langsung berlari mengambil alat pemadam api ringan (APAR) dan berupaya memadamkan titik api.

Namun, suhu di ruangan yang tinggi dan banyaknya bahan mudah terbakar membuat kobaran api cepat menyebar.

Mengetahui api sulit dikendalikan, petugas jaga menghubungi Damkar Kota Salatiga. 

Tak lama berselang, enam unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi.

Petugas berjibaku hampir dua jam untuk menaklukkan si jago merah.

Api baru benar-benar bisa dipadamkan sekitar pukul 03.15.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved