Berita Brebes
Temukan Kebocoran PAD Akibat Parkir Liar, Bupati Paramitha Ancam Terapkan E-Parkir di Brebes
Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Induk Brebes.
Penulis: Wahyu Nur Kholik | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Induk Brebes.
Dalam sidak itu, Bupati juga menyoroti pengelolaan parkir di Pasar Induk Brebes yang dianggap liar dan telah menyebabkan terjadi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati juga sempat berdiskusi kepada penjaga parkir di Pasar Induk Brebes yang mengaku tidak memberikan karcis parkir.
Baca juga: Sosok Wantiyo Pria Sadis dari Brebes Pembunuh Mantan Istri Pakai Kapak Cuma Divonis 11 Tahun Penjara
Namun petugas parkir mengaku, sudah menyetorkan Rp 60 ribu kepada Dinas Perhubungan.
Bupati Paramitha mengaku dirinya telah mengecek realisasi retribusi parkir tahun 2024 dan langsung mengecek lapangan.
Dari hasil sidak itu, Bupati menyebut masih banyak terjadi kebocoran retribusi parkir.
Pihaknya kemudian berupaya akan membenahi pengelolaan parkir menggunakan e-parkir atau parkir elektronik.
"Saya hanya melihat retribusi parkir di tahun 2024 dan saya cek di lapangan seperti apa. Hasilnya masih banyak kebocoran yang memang luar biasa besar," kata Paramitha, Selasa (21/10).
Bupati melanjutkan, tahun 2026 pendapatan Kabupaten Brebes yang bersumber dari transfer daerah akan dipangkas.
Sehingga pemerintah daerah harus menggali potensi daerah dengan mengoptimalkan pendapatan daerah.
Hal ini agar pendapatan asli daerah (PAD) meningkat dan bisa memberikan kesejahteraan masyarakat.
"Jadi diharapkan ke depan karena memang tahun 2026 ini banyak sekali anggaran yang dipangkas dari transfer daerah, sehingga kita para bupati harus bisa menggali potensi daerah sendiri."
"Jadi nanti kita yang bocor bocor itu kita akan perbaiki kita akan benahi sebaik-baiknya," katanya.
Kepala Terminal Tipe C Brebes, Wardoyo mengaku, setiap hari petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Brebes yang menjadi koordinator parkir selalu mengingatkan agar juru parkir mengenakan rompi dan kelengkapan identitas setiap menjalankan tugas.
Menurut Wardoyo, juru parkir merupakan mitra Dishub Brebes dari unsur organisasi masyarakat (ormas).
"Kalo kebocoran di Dinas Perhubungan saya kira tidak ada kebocoran, karena sudah ada MOU dalam arti kesepakatan,"
"Rompi, kartu identitas anggota dan karcis sudah kami serahkan."
"Kami juga minta setiap orang yang parkir diberikan karcis."
"Kami mintai klarifikasi katanya rompi dan karcisnya ketinggalan di rumah. Ini agar masyarakat mengetahui bahwa lahan parkir ini bukan parkir liar," katanya.
Wardoyo melanjutkan, setiap bulan pihaknya membagikan karcis kepada juru parkir yang merupakan tarif resmi dari Dishub Brebes.
Tarif resmi parkir, ungkap Wardoyo, untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor Rp1000 dan mobil Rp2000. Wardoyo menegaskan, di Dinas Perhubungan Brebes tidak ada kebocoran retribusi.
"Setiap bulan kami drop karcis kepada juru parkir dan di karcis itu merupakan tarif resmi dari Dishub."
"Setiap pengelolaan lahan parkir, kami ada kesepakatan dengan juru parkir," katanya.
Wardoyo melanjutkan, di Kabupaten Brebes ada 35 titik kantong parkir resmi dan selebihnya adalah parkir liar.
Pihaknya juga terus berupaya agar parkir liar bisa menjadi parkir resmi. Setiap titik kantong parkir telah disepakati jumlah retribusi yang akan disetorkan ke Dinas Perhubungan.
"Yang kemarin di sidak Ibu Bupati itu retribusi per hari Rp30 ribu. Bahkan ada juga retribusi untuk kami Rp5 ribu per hari. Kalau di Mal Pelayanan Publik Brebes itu retribusinya Rp 400 ribu per bulan," lanjut dia.
Baca juga: Kondisi Terkini Pelajar Tersambar Petir di Brebes: Biaya Pengobatan Gratis
Wardoyo menegaskan, untuk retribusi setiap titik parkir, baik di lokasi ramai maupun sepi didasari dengan aturan dan kesepakatan dengan juru parkir.
Dia mengakui bahwa pengelolaan parkir di Kabupaten Brebes dikelola oleh ormas, termasuk di lokasi parkir resmi yang disepakati dengan retribusi.
"Titik parkir yang ramai maupun sepi itu ada aturannya. Memang banyak dikelola oleh ormas. Kalau yang pungli itu adalah lokasi parkir yang tidak ada kesepakatan retribusi dengan kami. Itu termasuk parkir liar," pungkasnya. (Pet)
| Telat Dibayar, Tukang Bangunan Proyek Revitalisasi SMPN 2 Bantarkawung Mogok Kerja |
|
|---|
| Intip Kegiatan Warga Binaan di Lapas Brebes, Panen Jamur Tiram dari Balik Jeruji |
|
|---|
| BREAKING NEWS Pemotor PCX Tewas Tertabrak Kereta Karena Terobos Palang Pintu di Brebes |
|
|---|
| Sosok Ilham Pelajar MTs Yanuris 2 Tonjong Brebes Tewas Tersambar Petir di Gubuk, Rekannya Selamat |
|
|---|
| Penampakan Gubuk Lokasi 5 Remaja di Tonjong Brebes Tersambar Petir, Gosong |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.