Update Tol Pejagan-Cilacap Sepanjang 93,5 Km Lewati 3 Kabupaten, Kapan Mulai Pembangunan Fisik?
Pembangunan proyek ini dipastikan terus berjalan dan kini masih memasuki tahap pra-studi kelayakan (pre-feasibility study)
Ringkasan Berita:
- Proyek tol Pejagan-Cilacap akan dibagi dalam lima seksi pembangunan.
- Masing-masing dua di Brebes, dua di Banyumas (Ajibarang dan Wangon.
- Satu sxeksi lagi di Cilacap.
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Update pembangunan Jalan Tol Pejagan-Cilacap sepanjang 95,3 kilometer.
Pembangunan proyek ini dipastikan terus berjalan dan kini masih memasuki tahap pra-studi kelayakan (pre-feasibility study).
Proyek strategis nasional ini merupakan proyek yang diprakarsai oleh pemerintah.
Baca juga: Kementerian PU Sebut Pembebasan Lahan Tol Pejagan-Cilacap Dimulai 2027
• Mabuk, Pengendara RX King Tewas Tabrak Pohon Jam 3 Pagi
Proyek ini tengah disiapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dengan dukungan pemerintah Australia.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Rachman Arief Dienaputra, saat berkunjung ke Kantor Bupati Banyumas dan berdiskusi langsung dengan Bupati Sadewo Tri Lastiono di Ruang Joko Kaiman, Purwokerto, Kamis (23/10/2025).
"Proyek Jalan Tol Pejagan - Cilacap merupakan proyek solicited atau proyek yang diprakarsai oleh pemerintah.
Saat ini kita sedang dalam tahapan pre-feasibility study dengan bantuan dari pemerintah Australia, dan ditargetkan selesai pada Januari 2026," ujar Rachman kepada Tribunbanyumas.com.
Menurutnya, setelah tahapan pre-feasibility selesai, proses akan dilanjutkan dengan studi kelayakan (feasibility study) untuk menyusun detail desain dan izin lingkungan, sebelum akhirnya dilelangkan kepada investor.
"Setelah studi kelayakan rampung, kita bisa melangkah ke tahap perizinan dari Kementerian ATR dan Kementerian Lingkungan Hidup.
Jadwal sementara, lelang akan dilakukan pada kuartal IV tahun 2026, lalu tahun 2027 bisa mulai pembebasan lahan.
Target kami, pembangunan fisik dimulai tahun 2029," jelasnya.
Rachman mengatakan, proyek tol sepanjang 95,3 kilometer itu akan melintasi tiga kabupaten, yakni Tegal, Banyumas, dan Cilacap, dengan wilayah Banyumas menjadi lintasan terpanjang sekitar 40 kilometer atau 50 persen dari total ruas tol.
Proyek ini akan dibagi dalam lima seksi pembangunan, masing-masing dua di Brebes, dua di Banyumas (Ajibarang dan Wangon), serta satu di Cilacap.
Pihaknya akan menentukan seksi mana yang paling prioritas berdasarkan data dan analisa.
Berdasarkan analisis trafik, ruas Ajibarang - Wangon memiliki volume kendaraan tertinggi hingga 12 ribu sehingga kemungkinan berpotensi menjadi bagian pertama yang dibangun.
Ia menambahkan, dengan tol ini, waktu tempuh Purwokerto - Pejagan yang saat ini sekitar tiga jam diharapkan bisa dipangkas menjadi hanya 1 sampai 1,5 jam.
Estimasi biaya pembangunan mencapai Rp300 miliar per kilometer, dan masa konstruksi diperkirakan berlangsung sekitar lima tahun.
Dengan nilai investasi proyek tol ini mencapai sekitar Rp27 triliun, di luar pembebasan lahan.
Lebih lanjut, Rachman menjelaskan, pemerintah ingin memastikan agar exit tol tidak hanya berfungsi sebagai akses lalu lintas.
Melainkan juga memberikan manfaat ekonomi melalui pengembangan kawasan industri dan pariwisata.
"Kita ingin exit tol memberikan manfaat ekonomi, bukan hanya sebagai jalan keluar.
Karena itu, pengembangan kawasan industri dan wisata akan dihitung dampaknya agar bisa membantu menurunkan beban tarif tol serta mengurangi konsesi yang diproyeksi hingga 50 tahun," ujarnya. (jti)
| Gempa Terkini Jumat 24 Oktober 2025 Pagi Ini di Jawa Barat, Info Lengkap BMKG Klik di Sini |
|
|---|
| Tinjau Banjir di Genuk, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Optimalkan Pompa dan Dirikan Dapur Umum |
|
|---|
| Upaya Pemprov Jawa Tengah Atasi Banjir di Sejumlah Daerah |
|
|---|
| Mahasiswa Teknik Telekomunikasi Telkom University Purwokerto Jabat Ketua Innovillage Impact Network |
|
|---|
| Festival Kerukunan di Plajan Jepara, Wujud Harmoni dan Kepedulian Sosial Lintas Agama |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.