Berita Cilacap
3 Raperda Disahkan Jadi Perda, Bupati Cilacap: Perkuat Layanan Publik
DPRD bersama Pemkab Cilacap mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda melalui Rapat Paripurna.
Penulis: Rayka Diah Setianingrum | Editor: deni setiawan
PEMKAB CILACAP
SAHKAN PERDA - Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cilacap, Rabu (29/10/2025). Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemkab Cilacap mengesahkan tiga raperda menjadi perda. 
"Perda ini memperkuat penyelenggaraan jaminan kesehatan daerah agar seluruh warga tanpa kecuali memiliki akses pelayanan kesehatan," ujarnya.
Dia menjelaskan ruang lingkup Perda mencakup mekanisme kepesertaan, fasilitas layanan kesehatan, pendanaan, hingga pengawasan Jamkesda.
"Melalui Perda ini pemerintah memiliki dasar hukum yang jelas dalam optimalisasi jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat," tutur Bupati. (*)
Tags 
		Cilacap
Pemkab Cilacap
DPRD Kabupaten Cilacap
Syamsul Auliya Rachman
Perda Kabupaten Cilacap
tribunjateng.com
Deni Setiawan
Berita Terkait:#Berita Cilacap 
		
		| Kapolresta Cilacap Pastikan Peralatan SAR Siap Hadapi Potensi Bencana di Musim Hujan |   | 
|---|
| Bupati Syamsul Tegaskan Cilacap Tetap Dapat Manfaat dari Proyek Tol Pejagan-Cilacap |   | 
|---|
| Proyek Tol Pejagan-Cilacap Senilai Rp 27 Triliun Siap Jalan, Cilacap Jadi Magnet Investasi Baru |   | 
|---|
| Tiga Ruas Jalan di Cilacap Ditutup untuk Konser Dewa 19 |   | 
|---|
| Lolos Administrasi, 55 Pendaftar Berebut Kursi 9 Kepala OPD Pemkab Cilacap |   | 
|---|

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.