Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Wabup Benny Karnadi Soroti Tiang Reklame Berdiri di Area Sungai Aji Kendal: Bongkar!

Keberadaan tiang reklame yang berdiri di atas Sungai Aji Kaliwungu Kendal jadi sorotan Wakil Bupati Benny Karnadi.

TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH
TIANG REKLAME - Sebuah tiang reklame berdiri di area Sungai Aji, persis di sebelah Pasar Gladak Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jumat (31/10/2025). Keberadaan tiang reklame di area sungai itu tidak sesuai Peraturan Gubernur Jateng Nomor 9 Tahun 2013 tentang garis sempadan. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Di tengah upaya pengerukan sedimentasi Sungai Aji dekat Pasar Gladak Kaliwungu, Pemkab Kendal menemukan tiang reklame aktif yang didirikan di area sungai.

Reklame itu persis berada di sebelah Pasar Gladak yang sempat tergenang akibat luapan Sungai Aji beberapa waktu lalu.

Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi yang meninjau lokasi rencana normalisasi Sungai Aji tak mengetahui sejak kapan papan reklame itu didirikan.

Baca juga: Terhalang Instalasi Kabel, Pengerukan Sungai Aji Kaliwungu Kendal Belum Bisa Dilakukan

"Ini saya tidak tahu sejak Gubernurnya siapa, Bupatinya siapa, kok ada reklame seperti ini," katanya, Jumat (31/10/2025).

Benny menuturkan, keberadaan reklame itu menyalahi aturan Perda Gubernur Jateng Nomor 9 Tahun 2013 tentang garis sempadan sungai. 

Menurut Benny, tiang reklame itu berdiri di atas sedimentasi dalam area Sungai Aji jika ditarik garis lurus.

"Itu tidak boleh. Ini sudah masuk garis sempadan. Melanggar Perda," terangnya.

Pemkab Kendal pun tak akan tinggal diam dan bakal melakukan pembongkaran untuk mengoptimalkan normalisasi Sungai Aji.

Informasi yang dihimpun, tiang reklame itu milik pihak swasta.

"Kami akan tertibkan, kami bongkar. Ini jelas-jelas di area sungai, dilarang," tandasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved