Tribun Jateng Hari Ini
Sudewo Lolos Pemakzulan, 6 Fraksi DPRD Batal Usulkan Pemberhentian Bupati Pati
Dalam rapat paripurna DPRD Pati itu, dari total tujuh fraksi, hanya Fraksi PDIP yang mengusulkan pemakzulan Bupati Pati.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Vito
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Bupati Pati Sudewo selamat dari pemakzulan oleh DPRD Pati. Hal itu dipastikan setelah berakhirnya rapat paripurna di Gedung DPRD Pati, Jumat (31/10), yang berlangsung sejak pukul 13.52 hingga 18.00.
Dalam rapat paripurna yang dihadiri 49 dari total 50 anggota DPRD Pati itu, dari total tujuh fraksi yang ada di DPRD Pati, hanya Fraksi PDI Perjuangan yang mengusulkan pemakzulan.
Selebihnya, fraksi lain hanya mengusulkan perbaikan kinerja Sudewo dalam menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Pati. Enam fraksi yang mengusulkan perbaikan kinerja itu adalah PKS, Golkar, PPP, PKB, Demokrat, dan Gerindra.
Untuk diketahui, terdapat dua rapat paripurna DPRD Pati pada Jumat (31/10). Pertama, agenda penyampaian Pansus Hak Angket DPRD Pati tentang kebijakan Bupati Sudewo.
Dalam agenda itu, Pansus melaporkan beberapa kebijakan Bupati Sudewo yang dinilai melanggar aturan tentang larangan bagi kepala daerah.
Di antaranya kebijakan kenaikan tarif PBB-P2 yang dinilai tidak aspiratif dan menimbulkan kegaduhan masyarakat.
Kemudian, kebijakan lain yang dinilai melanggar larangan kepala daerah adalah pengangkatan Direktur RSUD dan Dewan Pengawas RSUD, karena mengandung unsur nepotisme.
Selain itu, pengangkatan Ketua Baznas Pati juga dinilai mengandung unsur nepotisme, karena yang ditunjuk adalah anggota Tim Sukses Pemenangan Sudewo saat pilkada.
Meski demikian, dalam agenda paripurna selanjutnya, yakni penyampaian hak menyatakan pendapat anggota DPRD Pati, hanya PDI Perjuangan yang menuntut pemakzulan terhadap Sudewo. Selebihnya hanya menyampaikan kepada Sudewo untuk memperbaiki kinerja.
Pendapat tersebut didengarkan oleh Sudewo yang mengikuti forum Rapat Paripurna secara daring melalui panggilan video.
"Dari tujuh fraksi yang ada, Fraksi PDIP menghendaki agar Pak Bupati dimakzulkan. Akan tetapi, ada enam fraksi, yakni Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar menghendaki Pak Bupati diberi rekomendasi untuk memperbaiki kinerja ke depan. Pak Bupati (secara virtual) juga telah menyampaikan akan memperbaiki kinerjanya," kata Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin.
Secara voting, menurut dia, yang menang adalah pendapat dari enam fraksi tersebut. Jumlah total anggota DPRD Pati dari enam fraksi tersebut adalah 36 orang.
"Anggota fraksi PDIP berjumlah 14 orang, namun satu orang tidak hadir. Sehingga, perbandingan votingnya adalah 36:13. Maka, hasil dari rapat paripurna ini adalah berupa rekomendasi perbaikan kinerja Bupati Pati ke depan," jelasnya.
Ali pun memohon maaf kepada masyarakat yang tidak puas dengan hasil keputusan itu. "Itulah hasil akhir dari DPRD Pati setelah bekerja 2 bulan lebih dalam pembahasan mengenai kebijakan bupati," bebernya.
Dia menambahkan, proses pansus selanjutnya adalah menyampaikan rekomendasi perbaikan kinerja kepada Bupati Pati dengan tembusan kepada Gubernur Jateng dan Menteri Dalam Negeri.

 
			
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
												      	 
												      	 
				
			 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.