Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Potensi PAD Tambang di Kendal Capai Rp13,7 Miliar Tapi Baru Ada 21 Wajib Pajak, Kenapa?

Total potensi PAD sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kendal mencapai Rp13,7 miliar selama setahun.

TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH
OPTIMALISASI PAD - Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari didampingi Kepala Bapenda Abdul Wahab, Kamis (30/10/2025). Bupati mengatakan akan mengoptimalkan penerimaan PAD sektor MBLB yang berpotensi mencapai Rp 13,7 miliar. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Kepala Bapenda Kabupaten Kendal, Abdul Wahab mengatakan, sejauh ini baru 21 Wajib Pajak dari pengusaha tambang yang telah menuntaskan kewajibannya.

Namun dari jumlah itu, Wahab masih terus melakukan kalkulasi titik penambangan yang beroperasi secara legal maupun ilegal di Kabupaten Kendal.

"Untuk data masih dinamis. Ada yang masih berlaku, ada yang proses. Segera kami berikan datanya," katanya di sela sosialisasi pajak MBLB, Kamis (30/10/2025).

Baca juga: DPRD Sentil Target PAD Tambang, Pemkab Kendal Bakal Berlakukan Tapping Box ke Truk Galian C

Baca juga: Wabup Benny Geram, Protes ke Pemprov Jateng: Penanganan 3 Sungai di Kendal Belum Maksimal

Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengatakan, total potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kendal mencapai Rp13,7 miliar selama setahun.

Akan tetapi, pihaknya baru bisa menargetkan sekira Rp5,6 miliar pada 2025.

"Potensi PAD sektor ini memang yang masih belum maksimal. Padahal potensi dari sektor itu bisa sampai Rp13,7 miliar," sambungnya.

Bupati yang akrab disapa Tika melanjutkan, pembentukan satgas MBLB secara tidak langsung telah berefek pada capaian PAD MBLB yang kini mencapai Rp1,8 miliar.

"Bulan sebelumnya kami masih di angka Rp1,4 miliar."

"Alhamdulillah, ini sudah bertambah," ujarnya.

Terbentuknya satgas MBLB ini, Bupati Tika berharap ketercapaian target Rp5,6 miliar di akhir tahun bisa tercapai, meski harap-harap cemas.

Pihaknya juga sudah menyiapkan sistem pembayaran digital melalui tapping box, dengan mengerahkan 24 petugas penarik pajak dari berbagai unsur.

"Semua dinas lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kami libatkan. Petugas penarik pajak saat ini sudah ada 24 orang."

"Ada yang dari Satpol, Dishub, serta pegawai PPPK," imbuhnya.

Dikatakannya, optimalisasi pajak sektor MBLB ini menjadi prioritas yang harus tercapai, sehingga tidak menyentuh sektor pajak masyarakat.

"Dari Pemerintah Pusat didorong untuk optimalkan pajak, tapi tidak boleh yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," sambungnya.

Setelah PAD sektor tambang bisa tercapai maksimal, lanjutnya, pembangunan infrastruktur di masyarakat terdampak lokasi pertambangan akan diprioritaskan.

"Jadi tidak ada lagi protes maupun komplain dari warga karena jalan yang dilewati truk tambang tidak diperbaiki dan prioritas pembangunan dikembalikan ke titik itu," tandasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved