Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Alasan 4 Pentolan AMPB Ditangkap usai Bupati Sudewo Lolos Pemakzulan, Bagaimana Kondisi Mereka?

AMPB adalah kelompok masyarakat yang selama ini getol mengkampanyekan pelengseran Bupati Sudewo

Penulis: Msi | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Rifqi Gozali
Ribuan peserta aksi Masyarakat Pati Bersatu Padati Alun-alun Pati, Jumat (31/10/2025). Aksi kali ini mengawal jalannya paripurna pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo. 
Ringkasan Berita:
  • Bupati Pati Sudewo lolos dari pemakzulan
  • Rapat paripurna DPRD Pati  sepakat merekomendasikan perbaikan kinerja Sudewo.
  • Setelah rapat, empat orang pentolan AMPB ditangkap

 

TRIBUNJATENG.COM, PATI – Setelah rapat paripurna DPRD Pati berakhir dengan keputusan tidak memakzulkan Bupati Sudewo, empat orang pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) ditangkap polisi, Jumat malam (31/10/2025).

AMPB adalah kelompok masyarakat yang selama ini getol mengkampanyekan pelengseran Bupati Sudewo.

Usai DPRD Pati menghasilkan kesimpulan untuk tidak merekomendasikan pemakzulan Sudewo, dan hanya merekomendasikan perbaikan kinerja, AMPB tidak puas dengan hasil rapat paripurna tersebut.

MEMBAKAR FOTO - Massa membakar foto Sudewo dan sebuah kursi di gerbang Kantor Bupati Pati, Jumat (31/10/2025).
MEMBAKAR FOTO - Massa membakar foto Sudewo dan sebuah kursi di gerbang Kantor Bupati Pati, Jumat (31/10/2025). (Tribunjateng/Rifqi Gozali)

Sebelumnya, ribuan massa dari AMPB mengawal jalannya Paripurna dengan berkumpul di kawasan Alun-Alun Pati. Mereka juga melakukan aksi pembakaran ban dan poster bergambar wajah Bupati Sudewo.

Setelah mengetahui kepastian hasil Paripurna, di atas mobil komando, Koordinator AMPB Teguh Istiyanto berorasi menggunakan pengeras suara, menuding ada permufakatan jahat di DPRD Pati.

“Kami tidak akan tinggal diam!” teriak Teguh. 

Setelah itu, Teguh dan kawan-kawan melakukan konvoi ke Jalur Pantura Pati-Rembang, tepatnya di wilayah Widorokandang.

Menurut Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi, mereka melakukan aksi memblokade jalur Pantura.

“Aksi hari ini sebetulnya kondusif, tidak ada kejadian menonjol, massa dengan tertib membubarkan diri. Tapi mereka sempat konvoi ke arah jalur Pantura. Namun kami sudah antisipasi, kami siapkan personel untuk menghalau di Pantura,” kata dia.

KONVOI - Massa AMPB melakukan konvoi sebelum memblokade Jalur Pantura Widorokandang Pati, Jumat (31/10/2025) malam. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes dan kecewa atas hasil Rapat Paripurna DPRD Pati yang tidak merekomendasikan pemakzulan Bupati Sudewo.
KONVOI - Massa AMPB melakukan konvoi sebelum memblokade Jalur Pantura Widorokandang Pati, Jumat (31/10/2025) malam. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes dan kecewa atas hasil Rapat Paripurna DPRD Pati yang tidak merekomendasikan pemakzulan Bupati Sudewo. (DOKUMENTASI WARGA PATI)

Alasan penangkapan

Menurut Jaka, massa AMPB sempat memblokade Pantura Widorokandang dengan cara menghentikan dan mematikan kendaraan di tengah jalan.
 
“Aksi itu berlangsung selama kurang lebih 15-20 menit. Sempat ada antrean panjang kendaraan, tapi berhasil kami urai. Kondisi Pantura sudah berangsur normal dari dua arah, baik dari timur maupun barat,” kata dia.

Jaka mengatakan, berdasarkan informasi yang pihaknya terima dari Satgas Gakkum, ada empat orang dari massa AMPB yang ditangkap.

Pihaknya masih meminta keterangan terkait keterlibatan mereka. Jaka berjanji akan menyampaikan hasilnya jika informasi sudah terang-benderang.

Selain karena memblokade Pantura, menurut Jaka ada pula di antara mereka yang membawa benda berbahaya, yakni ketapel dan mercon.

Ketika ditanya siapa saja empat orang tersebut, Jaka mengaku belum mendapat informasi persisnya.

“Empat yang ditangkap sementara masih kami data. Saya belum dapat informasi dari Satgas Gakkum, nanti kalau sudah jelas kami sampaikan,” ujar dia.

Jaka berterima kasih pada masyarakat Pati yang sudah menjaga situasi sampai akhir sidang Paripurna.

“Walau ada riak-riak, semua bisa kita amankan dengan situasi kondusif. Apa pun hasilnya saya harapkan masyarakat legowo, itu bagian dari proses demokrasi, mudah-mudahan setelah ini tidak ada aksi-aksi lagi sehingga masyarakat bisa bekerja seperti sedia kala,” tandas dia.

Sosok yang ditangkap

Sementara, salah satu koordinator AMPB, Mulyati, menjelaskan bahwa empat orang yang ditangkap polisi adalah Supriyono alias Botok, Teguh Istiyanto, Paijan, dan Apro (nama alias/panggilan akrab).

“Ada empat orang diambil petugas. Saya dapat kabar Mas Botok dan Pak RW (Teguh Istiyanto) ditangkap di Pantura. Kalau Paijan sama Mas Apro di depan Hotel 21. Ada empat orang diambil. Kami sangat kecewa. Kami tidak menciptakan kerusuhan, hanya mencari keadilan,” ucap dia. 

Dalam video amatir yang beredar di media sosial, anggota AMPB yang akrab disapa Mas Apro mengaku tidak tahu bahwa pada motor yang dia bawa terdapat ketapel. Dia mengaku motor tersebut bukan miliknya.

“Ora motorku lho, Pak. Malah gak ngerti nek ono kartopele. (Bukan motorku, lo, Pak. Malah tidak tahu kalau ada ketapelnya),” ucap Apro dalam video tersebut. 

Untuk diketahui, pada Jumat malam ini, posko AMPB di depan Kantor Bupati Pati juga telah dibongkar secara mandiri oleh personel AMPB.

Belum diketahui bagaimana kabar terkini empat pentolan AMPB yang ditangkap tersebut.

Tak dimakzulkan

HADIR SECARA VIRTUAL - Bupati Pati Sudewo hadir secara virtual dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati yang membahas hasil Pansus Hak Angket serta penyampaian pendapat fraksi-fraksi, Jumat (31/10/2025).
HADIR SECARA VIRTUAL - Bupati Pati Sudewo hadir secara virtual dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati yang membahas hasil Pansus Hak Angket serta penyampaian pendapat fraksi-fraksi, Jumat (31/10/2025). (TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL)

Seperti diketahui, Sudewo lolos dari pemakzulan berdasarhasil rapat paripurna di Gedung DPRD Pati, Jumat (31/10/2025) yang berlangsung sejak pukul 13.52 hingga 18.00 WIB.

Dalam rapat paripurna yang dihadiri 49 dari total 50 anggota DPRD Pati tersebut, dari total tujuh fraksi yang ada di DPRD Pati, hanya Fraksi PDIP yang mengusulkan pemakzulan.

Selebihnya hanya mengusulkan perbaikan kinerja Bupati Pati Sudewo dalam menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Pati.

Enam fraksi yang mengusulkan perbaikan kinerja adalah PKS, Golkar, PPP, PKB, Demokrat, dan Gerindra.

Untuk diketahui, terdapat dua rapat Paripurna DPRD Pati.

Pertama, agenda penyampaian Pansus Hak Angket DPRD Pati tentang Kebijakan Bupati Sudewo.

Dalam agenda ini, Pansus melaporkan beberapa kebijakan Bupati Sudewo yang dinilai melanggar aturan tentang larangan bagi kepala daerah.

Di antaranya kebijakan kenaikan tarif PBB-P2 yang dinilai tidak aspiratif dan menimbulkan kegaduhan masyarakat. Kemudian, kebijakan lain yang dinilai melanggar larangan kepala daerah adalah pengangkatan Direktur RSUD dan Dewan Pengawas RSUD, karena mengandung unsur nepotisme. Pengangkatan Ketua Baznas Pati juga dinilai mengandung unsur nepotisme karena yang ditunjuk adalah anggota Tim Sukses Pemenangan Sudewo saat Pilkada.

Namun demikian, dalam agenda Paripurna selanjutnya, yakni penyampaian hak menyatakan pendapat anggota DPRD Pati, hanya PDIP yang menuntut adanya pemakzulan terhadap Sudewo. Selebihnya hanya menyampaikan kepada Sudewo untuk memperbaiki kinerja.

Pendapat tersebut didengarkan oleh Sudewo yang mengikuti forum Rapat Paripurna secara daring melalui panggilan video.

"Dari tujuh fraksi yang ada, Fraksi PDIP menghendaki agar Pak Bupati dimakzulkan. Akan tetapi, ada enam fraksi, yakni Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar menghendaki Pak Bupati diberi rekomendasi untuk memperbaiki kinerja ke depan. Pak Bupati (secara virtual) juga telah menyampaikan akan memperbaiki kinerjanya," kata Ketua DPRD Pati Ali Badrudin.

Secara voting, jelas Ali, yang menang adalah pendapat dari enam fraksi tersebut. Jumlah total anggota DPRD Pati dari enam fraksi tersebut adalah 36 orang.

Anggota fraksi PDIP berjumlah 14 orang, namun satu orang tidak hadir. Sehingga perbandingan votingnya adalah 36:13.

"Maka, hasil dari rapat paripurna ini adalah berupa rekomendasi perbaikan kinerja Bupati Pati ke depan," kata dia.

Ali pun memohon maaf kepada masyarakat yang tidak puas dengan hasil keputusan ini.

"Itulah hasil akhir dari DPRD Pati setelah bekerja dua bulan lebih dalam pembahasan mengenai kebijakan bupati," ujar dia.

Proses selanjutnya adalah menyampaikan rekomendasi perbaikan kinerja kepada Bupati Pati dengan tembusan kepada Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Dalam Negeri.

Ali menjelaskan, karena tidak ada rekomendasi pemakzulan, maka prosesnya berakhir sampai di situ. Tidak perlu sampai ke Mahkamah Agung (MA).

"Kalau ke MA ya malah salah, karena yang menghendaki pemakzulan kan kalah, yang menang adalah yang menghendaki agar Bupati Pati diberi rekomendasi memperbaiki kinerjanya," jelas dia.

Ali mengimbau masyarakat Pati agar menerima hasil ini. Di sisi lain, pihaknya juga mengaku siap menerima konsekuensi berupa tuduhan atau hujatan terkait keputusan ini. (mzk)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved