Berita Pati
Ditahan Polda Jateng, Dua Pentolan AMPB Tulis Surat untuk Warga Pati, Ini Isinya
Dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, menulis surat untuk teman-teman mereka.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, PATI – Dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, menulis surat untuk teman-teman mereka.
Surat tersebut mereka tulis di tengah proses hukum yang masih mereka jalani di Polda Jateng.
Sebagaimana diketahui, mereka berdua telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemblokiran Jalan Pantura Pati-Juwana (Pati-Rembang).
Surat bertanggal 2 November 2025 itu, sebagaimana tertulis di dalamnya, mereka tujukan kepada “Teman-Teman Aliansi”, “Warga Pati”, dan “Rakyat Indonesia”.
Foto surat tersebut didapatkan TribunJateng.com dari Tim Hukum AMPB.
Selain itu juga diunggah di akun Instaram @masyarakatpati.bersatu.
Baca juga: Teguh dan Supriyono Botok Dikenakan Pasal Berlapis, Tim Hukum AMPB Pati: Aneh
Adapun isi surat tersebut adalah sebagai berikut.
Bahwa sehubungan dengan kriminalisasi yang terjadi kepada kami dan adanya penahanan kami, ditersangkakan kami, kami Supriyono Botok dan Teguh Istiyanto mengimbau:
1. Untuk jangan patah semangat dalam berjuang
2. Tetap perkuat persaudaraan, persatuan, dan tetap solid untuk bersama-sama berjuang
3. Tetap jaga sikap dan perbuatan, jangan melakukan perlawanan fisik kepada aparat kepolisian
4. Jangan melakukan tindakan-tindakan yang tanpa koordinasi
Baca juga: Polda Jateng Ambil Alih Kasus Pemblokiran Jalan Pantura Pati Seret 2 Pentolan AMPB
“Demikian imbauan ini kami sampaikan kepada teman-teman AMPB, warga Pati, dan seluruh rakyat Indonesia."
'Pejuang tidak akan pernah mati, tetapi akan terus hidup sampai kapan pun,” begitu tulis Botok dan Teguh dalam penutup surat tulisan tangan tersebut. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251103_Surat-pentolan-AMPB.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.